Ridwan Kamil Sebut Jabar Provinsi Paling Rawan di Tengah Darurat COVID-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:00 WIB
loading...
Ridwan Kamil Sebut Jabar...
Gubernur Jabar saat menjadi pembicara dalam Webinar bertema Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi COVID-19 yang digelar BPK RI, Kamis (17/7/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, Jabar sebagai provinsi paling rawan di Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Webinar bertema "Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi COVID-19" yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Kamis (17/7/2021).

Sebagai salah satu pembicara, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan bahwa dalam konteks kedaruratan akibat pandemi COVID-19, Jabar memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi mengingat jumlah penduduk yang harus diselamatkan sangat besar.

Baca juga: Hujan Es dan Angin Kencang Melanda Kawasan Bandung

"Jabar itu adalah provinsi dengan penduduk terbesar, 50 juta manusia. Sehingga, dalam konteks kedaruratan, provinsi kami ini paling rawan karena nyawa yang harus diselamatkan mencapai 50 juta orang," ungkapnya.

Untuk menekan tingkat kerawanan tersebut, lanjut Kang Emil, pihaknya menetapkan lima prinsip utama dalam mengendalikan pendemi, yakni proaktif, transparans, ilmiah, inovasi, dan kolaborasi.

"Semangat kolaborasi menjadi yang terpenting. Semangat kolaborasi dilakukan melalui konsep pentahelix ABCGM yang melibatkan akademisi, bisnis, komunitas, government, dan media," katanya.

Agar upaya pengendalian COVID-19 berjalan optimal, pihaknya juga berupaya menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Kang Emil mengatakan, pelibatan TNI/Polri dalam program vaksinasi yang saat ini tengah berjalan sangat tepat.

"Pola vaksinasi yang dilakukan bersama TNI Polri itu akan dijadikan golden standar dalam pemenuhan kebutuhan vaksinasi massal," ucapnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, kondisi penanganan COVID-19 di wilayahnya relatif baik. Namun, kondisi tersebut kemudian terdisrupsi oleh libur panjang Lebaran 2021 sebagai kondisi yang terulang saat pengendalian COVID-19 terdisrupsi libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)