PT SLM Menangkan Gugatan Praperadilan Terkait Pajak di PN Sanggau Kalbar

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:45 WIB
loading...
A A A
Fakta baru muncul usai pemeriksa pajak meminta meminta orang yang tidak berwenang di perusahaan untuk meminjamkan dokumen-dokumen perusahaan.

“Setelah diteliti sejak surat perintah pemeriksaan bukti permulaan diterbitkan, dan dilakukan peminjaman dokumen-dokumen, terindikasi pemeriksa menyalahi prosedur yaitu pemeriksa melakukan pelanggaran kewenangan. Pemeriksa meminta orang yang tidak berwenang di perusahaan untuk meminjamkan dokumen-dokumen perusahaan,” ungkapnya.

Pria yang pernah bekerja selama 20 tahun di Dirjen Pajak Jakarta ini mengatakan kasus PT SLM tidak rumit. Hanya saja Ia meminta agar seluruh pegawai Ditjen Pajak di pusat dan daerah taat pada aturan pelaksaan tugas agar masyarakat dan pengusaha tidak dirugikan. Baca: Belum Sempat Ambil Uang, Kakek di Blitar Terciduk Bobol ATM.

“Sebagai mantan orang pajak, saya mendukung tupoksi Ditjen Pajak untuk kepentingan penerimaan negara, karena itu saya berharap semua pegawai Ditjen Pajak untuk taat peraturan dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.

Untuk kasus PT SLM, Cuaca Teger menghimbau agar Ditjen Pajak memonitor pelaksanaan pemeriksaan sesuai prosedur karena sifatnya kasuistis. Baca Juga: Nilai Ganti Rugi Terlalu Kecil, Warga Terdampak Tol Solo-Yogyakarta Luruk BPN.

Belum diketahui berapa pajak yang ditagihkan oleh Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Barat kepada PT SLM, namun jika prosedur hukum dalam pemeriksaan ditemukan janggal maka potensi utang pajak menjadi hilang dan tidak dapat ditagih. “Salah prosedur akan menimbulkan potensi merugikan negara,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved