Viral Petugas Rel Kereta Api Buang Sampah ke Bantaran Sungai, Ini Penjelasan PT KAI

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:26 WIB
loading...
Viral Petugas Rel Kereta...
Petugas rel PT KAI saat membuang sampah ke bantaran Sungai Cisokan, Desa Ciranjang, Cianjur, Jabar. Foto/Tangkapan Layar
A A A
BANDUNG - Sebuah video yang menunjukan tiga petugas rel kereta api sedang membuang sampah sembarangan ke bantaran sungai viral di media sosial. Video tersebut mendapat respons netizen dan menyayangkan perbuatan mereka.

Baca juga: Tergiur Kalung Emas Balita, Jambret Amatiran Ini Jadi Penghuni Penjara

Pada video itu, tampak tiga orang berseragam orange sedang membuang sampah dari atas jembatan kereta api. Petugas itu tampak membawa tumpukan sampah di atas roli, dan langsung membuangnya ke bantaran sungai.

Baca juga: Ruangan Penuh, Bandung Bakal Tambah Hotel untuk Isolasi Pasien

Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), peristiwa tersebut terjadi di bantaran Sungai Cisokan, Desa Ciranjang, Cianjur, Jabar.

Ketika dikonfirmasi, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi hari Minggu 13 Juni 2021. Saat itu petugas perawatan jalan rel dari pihak ketiga saat itu sedang melaksanakan pembersihan sampah di sepanjang jalur KA di dekat jembatan tersebut. Pembersihan dilakukan karena sampah yang terbawa dari selokan dikhawatirkan akan membahayakan perjalanan KA.

"Memang seharusnya sampah tersebut dimasukkan karung dan dibuang ke tempat pembuangan sampah seperti biasanya. Namun saat itu karung yang semestinya dibawa tertinggal sehingga mereka berinisiatif untuk membuang di bantaran sungai yang jauh dari aliran sungai," bebernya, Selasa (15/6/2021)

Kuswardoyo menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kembali kepada petugas agar sampah yang dibuang diambil kembali. Saat ini, kondisi bantaran sungai telah bersih tak ada sampah buangan tiga petugas itu.

"Kami atas nama PT KAI memohon maaf atas kejadian tersebut, saat ini petugas yang melakukan kelalaian tersebut sudah kami lakukan pembinaan pada hari ini, disertai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut dan siap menerima sanksi," imbuh dia. Arif budianto
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2361 seconds (0.1#10.140)