Makassar Gempar, Uang Deposito Rp20 M Raib Saat Akan Dipakai Berobat
Minggu, 13 Juni 2021 - 21:04 WIB
loading...
Nasabah bank BUMN kehilangan uang yang didepositikan senilai Rp20 miliar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Hendri (41) mengamuk usai mendapati uang di depositonya tiba-tiba raib tak berbekas. Uang senilai Rp20 miliar, yang didepositokan ke sebuah bank BUMN sejak tahun 2019 tersebut, rencananya akan dipakainya untuk berobat.
Baca juga: Kacab Cantik Bank Mega Bobol Deposito Nasabahnya Rp62 M, Begini Modusnya
Dia mengaku, uang didepositokan rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya, Heng Pao yang saat ini terbaring sakit. "Uang itu untuk masa tua orang tua saya, dan untuk pengobatan orang tua saya," kata Hendrik, Minggu (13/6/2021).
Mereka tak menyangka uang yang disimpan di bank tersebut akan hilang. Hendrik melalui kuasa hukumnya meminta kejelasan kepada pihak bank. "Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar Rp20 miliar," lanjutnya.
Baca juga: Menyerbu Hutan, Prajurit Kopassus Lakukan Serangan Mematikan Terhadap KKB
Kuasa hukum Hendrik, Basri mengatakan, saat ini pihaknya telah menempuh seluruh jalur hukum, agar pihak bank segera mengembalikan uang kliennya. "Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami," ungkap Basri.
Baca juga: Kacab Cantik Bank Mega Bobol Deposito Nasabahnya Rp62 M, Begini Modusnya
Dia mengaku, uang didepositokan rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya, Heng Pao yang saat ini terbaring sakit. "Uang itu untuk masa tua orang tua saya, dan untuk pengobatan orang tua saya," kata Hendrik, Minggu (13/6/2021).
Mereka tak menyangka uang yang disimpan di bank tersebut akan hilang. Hendrik melalui kuasa hukumnya meminta kejelasan kepada pihak bank. "Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar Rp20 miliar," lanjutnya.
Baca juga: Menyerbu Hutan, Prajurit Kopassus Lakukan Serangan Mematikan Terhadap KKB
Kuasa hukum Hendrik, Basri mengatakan, saat ini pihaknya telah menempuh seluruh jalur hukum, agar pihak bank segera mengembalikan uang kliennya. "Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami," ungkap Basri.
Lihat Juga :