Makassar Gempar, Uang Deposito Rp20 M Raib Saat Akan Dipakai Berobat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Hendri (41) mengamuk usai mendapati uang di depositonya tiba-tiba raib tak berbekas. Uang senilai Rp20 miliar, yang didepositokan ke sebuah bank BUMN sejak tahun 2019 tersebut, rencananya akan dipakainya untuk berobat.
Dia mengaku, uang didepositokan rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya, Heng Pao yang saat ini terbaring sakit. "Uang itu untuk masa tua orang tua saya, dan untuk pengobatan orang tua saya," kata Hendrik, Minggu (13/6/2021).
Mereka tak menyangka uang yang disimpan di bank tersebut akan hilang. Hendrik melalui kuasa hukumnya meminta kejelasan kepada pihak bank. "Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar Rp20 miliar," lanjutnya.
Kuasa hukum Hendrik, Basri mengatakan, saat ini pihaknya telah menempuh seluruh jalur hukum, agar pihak bank segera mengembalikan uang kliennya. "Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami," ungkap Basri.
Basri menjelaskan pada 21 Maret 2021 lalu, kliennya ingin mencairkan bunga depositonya , namun, bunga yang dijanjikan sebesar 8,25 persen tidak masuk ke rekening depositonya. "Sejak itu bunganya tidak ada masuk ke rekening klien kami hingga sekarang," ungkapnya.
Sementara itu pihak bank, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan, akan menghormati proses hukum dan saat ini masih menunggu keputusan hukum. "Pada prinsipnya kami ini adalah bank plat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum , dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu," kata Bima.
Bima menjelaskan, bahwa komplain nasabah telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai yang diduga menghilangkan uang nasabah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. "Kita sendiri yang melaporkan ke polisi, dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan," lanjutnya.
Lihat Juga: Oknum Polisi di Bali Diduga Bawa Lari Uang Pembelian Kantor Sekretariat PCNU Gianyar Rp155 Juta
Dia mengaku, uang didepositokan rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya, Heng Pao yang saat ini terbaring sakit. "Uang itu untuk masa tua orang tua saya, dan untuk pengobatan orang tua saya," kata Hendrik, Minggu (13/6/2021).
Mereka tak menyangka uang yang disimpan di bank tersebut akan hilang. Hendrik melalui kuasa hukumnya meminta kejelasan kepada pihak bank. "Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar Rp20 miliar," lanjutnya.
Kuasa hukum Hendrik, Basri mengatakan, saat ini pihaknya telah menempuh seluruh jalur hukum, agar pihak bank segera mengembalikan uang kliennya. "Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami," ungkap Basri.
Basri menjelaskan pada 21 Maret 2021 lalu, kliennya ingin mencairkan bunga depositonya , namun, bunga yang dijanjikan sebesar 8,25 persen tidak masuk ke rekening depositonya. "Sejak itu bunganya tidak ada masuk ke rekening klien kami hingga sekarang," ungkapnya.
Sementara itu pihak bank, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan, akan menghormati proses hukum dan saat ini masih menunggu keputusan hukum. "Pada prinsipnya kami ini adalah bank plat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum , dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu," kata Bima.
Bima menjelaskan, bahwa komplain nasabah telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai yang diduga menghilangkan uang nasabah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. "Kita sendiri yang melaporkan ke polisi, dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan," lanjutnya.
Lihat Juga: Oknum Polisi di Bali Diduga Bawa Lari Uang Pembelian Kantor Sekretariat PCNU Gianyar Rp155 Juta
(eyt)