Polres Bekasi Tetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp651 Juta

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:47 WIB
loading...
Polres Bekasi Tetapkan...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menetapkan dua tersangka kasus penggelapan dana BOS sebesar Rp651 juta. Foto/SindoNews/jonathan simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dana BOS sebesar Rp651 juta di lingkungan SDIT Atssurayya, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku yang menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Bendahara ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka tersebut yakni Alwi Alatas selaku Kepala Sekolah SDIT Atssurayya dan Holisoh Nurul Hilda selaku Bendahara Sekolah. Kasus ini terungkap setelah yayasan melakukan audit keuangan yang menemukan adanya laporan fiktif dan dugaan penyelewengan dana BOS dari 2014-2022.

"Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Kamis (20/3/2025).



Mustofa menjelaskan modus operandi kedua tersangka meliputi laporan keuangan, mark up uang SPP hingga melakukan duplikasi pembayaran listrik dan internet yang dimiliki sekolah.

Kombes Pol Mustofa menjelaskan tersangka Alwi Alatas selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS. Sementara itu, Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.



"Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022. Kami akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini serta mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Mustofa.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Keduanya menghadapi ancaman hukuman penjara selama maksimal empat tahun.

"Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala Sekolah SDN 61...
Kepala Sekolah SDN 61 Bengkulu: Program MBG Wujudkan SDM Unggul
Viral Perempuan Mengaku...
Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Kepala SMAN 1 Cianjur...
Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan Gara-gara Study Tour ke Bali
Sekretaris Disdik Nabire...
Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP karena Ikut Demo Tolak MBG
Buntut 140 Siswa Gagal...
Buntut 140 Siswa Gagal SNBP, Kepala SMKN 10 Medan Dicopot
Viral Pemerasan di Stadion...
Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Laga Persija Vs Persib,...
Laga Persija Vs Persib, Polres Bekasi Terjunkan 2.145 Personel Pengamanan
Rekomendasi
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
Malaysia akan Tampung...
Malaysia akan Tampung 15 Warga Palestina yang Dibebaskan Israel
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Jumat 21 Maret 2025/21 Ramadan 1446 H
Berita Terkini
Relokasi Warga Rempang...
Relokasi Warga Rempang Dipastikan Berkeadilan dan Dorong Investasi Inklusif
4 jam yang lalu
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih...
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih Ponpes Roudlotul Muta'allimin di Demak
5 jam yang lalu
Partai Perindo Banten...
Partai Perindo Banten Salurkan Bantuan hingga Bersihkan Rumah Korban Banjir di Serang
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 61...
Kepala Sekolah SDN 61 Bengkulu: Program MBG Wujudkan SDM Unggul
6 jam yang lalu
Surabaya Medic Air Run...
Surabaya Medic Air Run 2025 Targetkan 5.000 Pelari, Start dan Finish di Balai Kota
7 jam yang lalu
Gedung Pascasarjana...
Gedung Pascasarjana Universitas Negeri Padang Kebakaran
7 jam yang lalu
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved