Polres Bekasi Tetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp651 Juta
Kamis, 20 Maret 2025 - 16:47 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menetapkan dua tersangka kasus penggelapan dana BOS sebesar Rp651 juta. Foto/SindoNews/jonathan simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dana BOS sebesar Rp651 juta di lingkungan SDIT Atssurayya, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku yang menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Bendahara ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut yakni Alwi Alatas selaku Kepala Sekolah SDIT Atssurayya dan Holisoh Nurul Hilda selaku Bendahara Sekolah. Kasus ini terungkap setelah yayasan melakukan audit keuangan yang menemukan adanya laporan fiktif dan dugaan penyelewengan dana BOS dari 2014-2022.
"Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Mustofa menjelaskan modus operandi kedua tersangka meliputi laporan keuangan, mark up uang SPP hingga melakukan duplikasi pembayaran listrik dan internet yang dimiliki sekolah.
Kedua tersangka tersebut yakni Alwi Alatas selaku Kepala Sekolah SDIT Atssurayya dan Holisoh Nurul Hilda selaku Bendahara Sekolah. Kasus ini terungkap setelah yayasan melakukan audit keuangan yang menemukan adanya laporan fiktif dan dugaan penyelewengan dana BOS dari 2014-2022.
"Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Mustofa menjelaskan modus operandi kedua tersangka meliputi laporan keuangan, mark up uang SPP hingga melakukan duplikasi pembayaran listrik dan internet yang dimiliki sekolah.
Lihat Juga :