Polisi Enggan Periksa CCTV untuk Selidiki Kasus Tabrak Lari di Desa Lamata
Minggu, 13 Juni 2021 - 18:49 WIB
loading...
Satlantas Polres Wajo enggan memeriksa CCTV yang ada untuk menyelidiki kasus tabrak lari. Foto: Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Satuan Lantas (Satlantas) Polres Wajo tak ingin memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian kasus tabrak lari di Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, Wajo, yang menwaskan pengendara bermotor bernama Engki, pada (5/05/2021) lalu
Kepala Satuan Lalulintas Polres Wajo , AKP Hasanang, mengatakan, dalam upaya penyelidikan dalam mengungkap pelaku kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Lamata, pihak kepolisian tetap harus menjalankan prosedur.
Baca Juga: Satlantas Polres Wajo Akui Kesulitan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Desa Lamata
Pemeriksaan CCTV di wilayah Anakbanua kata dia tidak serta merta bisa dilakukan penyidik Satlantas Polres Wajo, sebab jika hal itu dilakukan pihak kepolisian berpotensi di Praperadilankan.
"Mohon maaf kami tidak bisa asal memeriksa tetapi harus sesuai prosedur dan harus ada petunjuk tidak bisa sembarangan tanpa dasar karena kami bisa di praperadilankan. Kasus ini masih terus kami lidik," ujar Anang sapaan akrab Kasat Lantas Polres Wajo kepada Sindo, Minggu (12/6/2021), melalui pesan singkat Whatsapp.
Hal ini ditanggapi Sudirman, pengamat hukum di Kabupaten Wajo, sebab dalam penyelidikan polisi bisa saja menjadikan CCTV sebagai petunjuk awal mengungkap siapa pelaku tabrak lari.
Alasan akan di praperadilankan pun dinilai tidak masuk akal sebab CCTV hanya sebagai petunjuk untuk mencari tahu kebenaran yang belum terungkap. Justru dengan adanya rekaman CCTV polisi akan terbantu dalam mengungkap kasus tabrak lari.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Wajo , AKP Hasanang, mengatakan, dalam upaya penyelidikan dalam mengungkap pelaku kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Lamata, pihak kepolisian tetap harus menjalankan prosedur.
Baca Juga: Satlantas Polres Wajo Akui Kesulitan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Desa Lamata
Pemeriksaan CCTV di wilayah Anakbanua kata dia tidak serta merta bisa dilakukan penyidik Satlantas Polres Wajo, sebab jika hal itu dilakukan pihak kepolisian berpotensi di Praperadilankan.
"Mohon maaf kami tidak bisa asal memeriksa tetapi harus sesuai prosedur dan harus ada petunjuk tidak bisa sembarangan tanpa dasar karena kami bisa di praperadilankan. Kasus ini masih terus kami lidik," ujar Anang sapaan akrab Kasat Lantas Polres Wajo kepada Sindo, Minggu (12/6/2021), melalui pesan singkat Whatsapp.
Hal ini ditanggapi Sudirman, pengamat hukum di Kabupaten Wajo, sebab dalam penyelidikan polisi bisa saja menjadikan CCTV sebagai petunjuk awal mengungkap siapa pelaku tabrak lari.
Alasan akan di praperadilankan pun dinilai tidak masuk akal sebab CCTV hanya sebagai petunjuk untuk mencari tahu kebenaran yang belum terungkap. Justru dengan adanya rekaman CCTV polisi akan terbantu dalam mengungkap kasus tabrak lari.
Lihat Juga :