Mengaku Acara Yasinan, Wanita-wanita Seksi di Palangkaraya Ini Justru Asyik Joget Dangdut
loading...
A
A
A
PALANGKARAYA - Wanita-wanita seksi yang tengah asyik menyanyi dan berjoget dangdut, dibubarkan paksa oleh Satgas COVID-19 Kecamatan Pahandut, dan Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pembubaran paksa itu dilakukan petugas gabungan, karena terjadi kerumunan. Bahkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan itu sempat direkam warga. Dalam video amatir terlihat mereka asyik berjoget tanpa menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Usai menerima laporan dari warga, Satgas COVID-19 dari Kecamatan dan Kelurahan Pahandut, langsung bergerak membubarkan kegiatan kerumunan warga di Jalan Doktor Murjani Kota Palanggkaraya tersebut.
Tuan rumah acara juga langsung dipanggil oleh Satgas COVID-19 , untuk dimintai keterangan, kemudian diberikan teguran keras agar tidak mengulangi kegiatan yang memicu kerumunan.
Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, saat dimintai keterangan, tuan rumah acara tersebut mengaku, tidak ada acara musik dangdut. "Acaranya sebenarnya yasinan, lalu mereka refleks menyanyi bersama karena sedang berkumpul," tuturnya.
Lurah Pahandut, Efendy menegaskan, acara yasinan yang digelar warga di lingkungannya tersebut tidak ada izinnya, dan langsung dibubarkan . "Pastinya tidak ada izinnya, makanya tadi kami datangi dan bubarkan," tegasnya.
Satgas COVID-19 akhirnya menyampaikan imbauan kepada warga, agar tidak membuat kegiatan yang memicu kerumunan disaat pendemi COVID-19 . Dan tentunya, wajib menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19 .
Pembubaran paksa itu dilakukan petugas gabungan, karena terjadi kerumunan. Bahkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan itu sempat direkam warga. Dalam video amatir terlihat mereka asyik berjoget tanpa menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Usai menerima laporan dari warga, Satgas COVID-19 dari Kecamatan dan Kelurahan Pahandut, langsung bergerak membubarkan kegiatan kerumunan warga di Jalan Doktor Murjani Kota Palanggkaraya tersebut.
Tuan rumah acara juga langsung dipanggil oleh Satgas COVID-19 , untuk dimintai keterangan, kemudian diberikan teguran keras agar tidak mengulangi kegiatan yang memicu kerumunan.
Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, saat dimintai keterangan, tuan rumah acara tersebut mengaku, tidak ada acara musik dangdut. "Acaranya sebenarnya yasinan, lalu mereka refleks menyanyi bersama karena sedang berkumpul," tuturnya.
Lurah Pahandut, Efendy menegaskan, acara yasinan yang digelar warga di lingkungannya tersebut tidak ada izinnya, dan langsung dibubarkan . "Pastinya tidak ada izinnya, makanya tadi kami datangi dan bubarkan," tegasnya.
Satgas COVID-19 akhirnya menyampaikan imbauan kepada warga, agar tidak membuat kegiatan yang memicu kerumunan disaat pendemi COVID-19 . Dan tentunya, wajib menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19 .
(eyt)