Tak Kuat Tahan Napsu Seks, Pengangguran Ini Nekat Perkosa Wanita Cantik di Masjid

Sabtu, 12 Juni 2021 - 02:23 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Napsu Seks, Pengangguran Ini Nekat Perkosa Wanita Cantik di Masjid
Perilaku sangat tidak terpuji ditunjukkan seorang pria asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, nekat memperkosa wanita di teras masjid. Foto/Ilustrasi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Sungguh keterlaluan kelakuan Wawan Harap. Pengangguran berusia 19 tahun ini, nekat memperkosa seorang wanita yang tengah beristirahat di teras masjid yang ada di Kelurahan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.



Upaya pemerkosaan itu dilakukan pelaku dengan menyeret korbannya ke kamar mandi masjid. Korban yang tidak berdaya, akhirnya menjerit ketika tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban.



Warga di sekitar mesjid yang mendengar jeritan korban , akirnya datang memberikan pertolongan hingga pelaku melarikan diri. Tak butuh waktu lama bagi petugas kepolisian untuk membekuk pelaku. Dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.



Kasus ini, menurut Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyanto, berawal saat korban berinisial T berusia 19 tahun warga Kabupaten Padang Lawas Utara, hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Kelurahan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

"Karena kemalaman, korban akhirnya memutuskan beristirahat sambil menunggu pagi di teras masjid Kelurahan Batunadua. Namun naas, tersangka dan temannya melihat korban sendirian di teras masjid, berupaya melakukan pemerkosaan," tuturnya.



Awalnya, tersangka mendekati korban, lalu berpura-pura baik untuk menemani korban. Namun akhirnya tersangka berusaha melakukan pemerkosaan . "Korban berteriak minta tolong saat diseret ke kamar mandi, lalu warga berdatangan," terangnya.

Berbekal rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut, petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas perbuataknnya, tersangka dijerat dengan pasal 285 junto pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)