Pansus Ranperda Pembangunan Pariwisata Luwu Konsultasi ke Kemenparekraf
Jum'at, 11 Juni 2021 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
"Dan yang ketiga adalah untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang aman, nyaman, menarik dan bisa mensejahterakan masyarakat," sebutnya.
Kemenparekraf , melalui Deputi Bidang Kebijakan Strategis serta Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, mengapresiasi Pemkab Luwu atas penyusunan Ranperda Ripparkab.
Baca juga:Saat Sidang Paripurna DPRD, Perindo Doakan Suhada Palestina
Menurut Kemenparekraf , sampai hari ini masih banyak kabupaten/kota yang belum melaksanakan, padahal ini adalah amanah undang-undang yang harus disikapi dan tindak lanjuti.
Terkait muatan dan tata naskah dari Ranperda Ripparkab itu sendiri, secara umum sudah sesuai dengan Ripparnas. Hanya saja butuh penyesuaian dengan perkembangan terkini dengan hadirnya regulasi baru termasuk kaitannya dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Pihak Kemenparekraf berharap kepada Pansus agar nomenklatur nama OPD di Kabupaten Luwu bisa menyesuaikan nama Kemenparekraf .
Kemenparekraf , melalui Deputi Bidang Kebijakan Strategis serta Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, mengapresiasi Pemkab Luwu atas penyusunan Ranperda Ripparkab.
Baca juga:Saat Sidang Paripurna DPRD, Perindo Doakan Suhada Palestina
Menurut Kemenparekraf , sampai hari ini masih banyak kabupaten/kota yang belum melaksanakan, padahal ini adalah amanah undang-undang yang harus disikapi dan tindak lanjuti.
Terkait muatan dan tata naskah dari Ranperda Ripparkab itu sendiri, secara umum sudah sesuai dengan Ripparnas. Hanya saja butuh penyesuaian dengan perkembangan terkini dengan hadirnya regulasi baru termasuk kaitannya dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Pihak Kemenparekraf berharap kepada Pansus agar nomenklatur nama OPD di Kabupaten Luwu bisa menyesuaikan nama Kemenparekraf .
Lihat Juga :