Pansus Ranperda Pembangunan Pariwisata Luwu Konsultasi ke Kemenparekraf
Jum'at, 11 Juni 2021 - 19:12 WIB
loading...
Tim Pansus Ranperda Pembangunan Pariwisata Luwu saat melakukan konsultasi ke Kemenparekraf, Kamis (11/6).
A
A
A
LUWU - Tim Pansus Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) DPRD Luwu bertandang ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 10 Juni.
Tim Pansus dipimpin Sukma Muslimin. Tim didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedatangan Tim Pansus untuk melakukan konsultasi terkait Ranperda Ripparkab ke Kemenparekraf .
Baca juga:Fraksi Perindo DPRD Luwu Ajak Peserta Paripurna Doakan Masyarakat Palestina
Tim yang berjumlah delapan orang ini disambut Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Strategis bersama Kepala Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf di lantai 3 Gedung Sapta Pesona (GSP).
Sukma menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan yang menjadi latar belakang pihaknya melakukan kunjungan kerja ini. "Pertama adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian antara dokumen Ripparkab dengan Ripparnas, termasuk di dalamnya adalah muatan dan tata naskah," katanya.
Kedua, untuk menunjukkan kepada Kemenparekraf tentang keseriusan dan kesungguhan Pemkab Luwu mewujudkan pembangunan industri pariwisata dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat.
Tim Pansus dipimpin Sukma Muslimin. Tim didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedatangan Tim Pansus untuk melakukan konsultasi terkait Ranperda Ripparkab ke Kemenparekraf .
Baca juga:Fraksi Perindo DPRD Luwu Ajak Peserta Paripurna Doakan Masyarakat Palestina
Tim yang berjumlah delapan orang ini disambut Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Strategis bersama Kepala Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf di lantai 3 Gedung Sapta Pesona (GSP).
Sukma menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan yang menjadi latar belakang pihaknya melakukan kunjungan kerja ini. "Pertama adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian antara dokumen Ripparkab dengan Ripparnas, termasuk di dalamnya adalah muatan dan tata naskah," katanya.
Kedua, untuk menunjukkan kepada Kemenparekraf tentang keseriusan dan kesungguhan Pemkab Luwu mewujudkan pembangunan industri pariwisata dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat.
Lihat Juga :