Pansus Ranperda Pembangunan Pariwisata Luwu Konsultasi ke Kemenparekraf

Jum'at, 11 Juni 2021 - 19:12 WIB
loading...
Pansus Ranperda Pembangunan...
Tim Pansus Ranperda Pembangunan Pariwisata Luwu saat melakukan konsultasi ke Kemenparekraf, Kamis (11/6).
A A A
LUWU - Tim Pansus Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) DPRD Luwu bertandang ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 10 Juni.

Tim Pansus dipimpin Sukma Muslimin. Tim didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedatangan Tim Pansus untuk melakukan konsultasi terkait Ranperda Ripparkab ke Kemenparekraf .

Baca Juga: Kemenparekraf
Sukma menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan yang menjadi latar belakang pihaknya melakukan kunjungan kerja ini. "Pertama adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian antara dokumen Ripparkab dengan Ripparnas, termasuk di dalamnya adalah muatan dan tata naskah," katanya.

Kedua, untuk menunjukkan kepada Kemenparekraf tentang keseriusan dan kesungguhan Pemkab Luwu mewujudkan pembangunan industri pariwisata dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat.

"Dan yang ketiga adalah untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang aman, nyaman, menarik dan bisa mensejahterakan masyarakat," sebutnya.

Kemenparekraf , melalui Deputi Bidang Kebijakan Strategis serta Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, mengapresiasi Pemkab Luwu atas penyusunan Ranperda Ripparkab.

Baca Juga: Kemenparekraf
Terkait muatan dan tata naskah dari Ranperda Ripparkab itu sendiri, secara umum sudah sesuai dengan Ripparnas. Hanya saja butuh penyesuaian dengan perkembangan terkini dengan hadirnya regulasi baru termasuk kaitannya dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Pihak Kemenparekraf berharap kepada Pansus agar nomenklatur nama OPD di Kabupaten Luwu bisa menyesuaikan nama Kemenparekraf .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2754 seconds (0.1#10.140)