Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD
Rabu, 09 Juni 2021 - 21:14 WIB
loading...
Dayat Hidayat alias Ceuhil (52), dan Nana Sarlan (30) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, ditangkap anggota Polsek dan Koramil 1311 Rajadesa. Foto/iNews TV/Acep Muslim
A
A
A
CIAMIS - Bertampang garang saat mengancam prajurit TNI AD , Peltu Asep Mulyadi. Dua pelaku pengancaman, Dayat Hidayat alias Ceuhil (52), dan Nana Sarlan (Sebelumnya ditulis Sarma) (30) akhirnya hanya bisa tertunduk lesu ketika dibekuk anggota Polsek dan Koramil 1311 Rajadesa, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Sebut Ingin Hisap Darah dan Ancam Anggota Koramil Pakai Senjata Tajam, 2 Warga Ditangkap
Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, ternyata telah berbuat tidak senonoh terhadap adik ipar Peltu Asep Mulyadi, berinisial DS yang masih berusia 16 tahun.
Kasus ini berawal saat Selasa (8/6/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Nana Sarlan mendatangi kediaman DS. Entah motifnya apa, diduga Nana Sarlan langsung mendatangi kamar DS, dan hendak berbuat tidak senonoh .
Baca juga: Sebut Ingin Hisap Darah dan Ancam Anggota Koramil Pakai Senjata Tajam, 2 Warga Ditangkap
Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, ternyata telah berbuat tidak senonoh terhadap adik ipar Peltu Asep Mulyadi, berinisial DS yang masih berusia 16 tahun.
Kasus ini berawal saat Selasa (8/6/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Nana Sarlan mendatangi kediaman DS. Entah motifnya apa, diduga Nana Sarlan langsung mendatangi kamar DS, dan hendak berbuat tidak senonoh .
Lihat Juga :