Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD

Rabu, 09 Juni 2021 - 21:14 WIB
loading...
Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD
Dayat Hidayat alias Ceuhil (52), dan Nana Sarlan (30) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, ditangkap anggota Polsek dan Koramil 1311 Rajadesa. Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Bertampang garang saat mengancam prajurit TNI AD , Peltu Asep Mulyadi. Dua pelaku pengancaman, Dayat Hidayat alias Ceuhil (52), dan Nana Sarlan (Sebelumnya ditulis Sarma) (30) akhirnya hanya bisa tertunduk lesu ketika dibekuk anggota Polsek dan Koramil 1311 Rajadesa, Rabu (9/6/2021).



Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, ternyata telah berbuat tidak senonoh terhadap adik ipar Peltu Asep Mulyadi, berinisial DS yang masih berusia 16 tahun.



Kasus ini berawal saat Selasa (8/6/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Nana Sarlan mendatangi kediaman DS. Entah motifnya apa, diduga Nana Sarlan langsung mendatangi kamar DS, dan hendak berbuat tidak senonoh .



Korban DS yang terbangun dari tidurnya akibat ulah Nana Sarlan, terkejut saat mengetahui Nana Sarlan sudah memelorotkan celana DS. Seketika itu, DS berteriak minta tolong, sehingga membuat pelaku melarikan diri ketakutan.

Pada Rabu (9/6/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, Peltu Asep Mulyadi mendapat laporan adik iparnya terkait kejadian t idak senonoh yang dilakukan Nana Sarlan. Prajurit TNI AD yang bertugas di Koramil Rajadesa tersebut, mendatangi Nana Sarlan yang tengah tidur di rumah rekannya Dayat Hidayat alis Cehil untuk meminta penjelasan.



Tidak terima dengan perlakuan Peltu Asep Mulyadi terhadap rekannya, sekitar pukul 15.30 WIB. Dayat Hidayat alias Cehil dengan terpengaruh minuman keras mendatangi kediaman Peltu Asep Mulyadi, sambil mengacungkan sajam sejenis parang dan berteriak dengan nada mengancam "Asep kaluar, Asep kaluaaar, ulah pedah ABRI, awas sia ku aing,". Namun saat itu yang ada di rumah hanya Komalasari yang merupakan istri Peltu Asep Mulyadi.

Pukul 16.00 WIB mendapat laporan sang istri, Peltu Asep Mulyadi bersama anggota Polsek Rajadesa, mendatangi rumahnya dan langsung mendatangi rumah para terduga pelaku. Keduanya langsung diamankan , beserta sebilah parang yang digunakan untuk mengacam ke Mapolsek Rajadesa.



Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Kasus dugaan perbuatan asusila dan pengancaman ini langsung dilimpahkan ke Mapolres Ciamis. Kasus dugaan asusila dan pengancaman ini, kini telah ditangani Satreskrim Polres Ciamis.

"Untuk sementara kedua terduga pelaku kami amankan di Mapolres Ciamis, dan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui kejadian sebenarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis, Iptu Afrizal Wahyudi Achamd.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)