Hajar Adik Kelas hingga Berujung Kematian, 3 Santri di Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:32 WIB
loading...
Hajar Adik Kelas hingga...
Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa FWA (15) seorang santri asal Aceh yang mondok Pesantren Darularafah, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto Ponpes Darularafah/iNews TV
A A A
DELISERDANG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa FWA (15) seorang santri asal Aceh yang mondok Pesantren Darularafah, Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan Rabu (9/6/2021) sore. "Iya, jumlah tersangka bertambah, kini menjadi tiga orang," katanya.

Rafles menerangkan dua orang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka utama yakni ALH (17) yang merupakan kakak kelas korban.

"Kedua orang yang ditetapkan tersangka ini juga santri," tukasnya.

Diketahui, seorang santri asal Aceh berinisial FWA (15) meninggal dunia diduga dianiaya kakak kelasnya di Pesantren Darul Arafah Raya Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Informasi dihimpun wartawan, aksi penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/6/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang merupakan santri laki-laki asal Aceh Tamiang ini meninggal dengan kondisi lebam membiru di bagian bibir, karena diduga dianiaya kakak kelasnya.

Personel Polsek Kutalimbaru yang mendapat informasi ini dengan sigap turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga : Sebut Ingin Hisap Darah dan Ancam Anggota Koramil Pakai Senjata Tajam, 2 Warga Ditangkap


Jenazah korban diautopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dan kakak kelas berinisial ALH (17) yang diduga menghajar korban hingga tewas juga diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)