Wanita Cantik Jadi Bandar Narkoba di Mataram, Saat Digerebek Simpan Senpi dan Sajam

Selasa, 08 Juni 2021 - 16:41 WIB
loading...
Wanita Cantik Jadi Bandar Narkoba di Mataram, Saat Digerebek Simpan Senpi dan Sajam
Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, menemukan senjata tajam dan senjata api rakitan saat menggerebek pengedar sabu di sebuah rumah kos di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Foto/iNews TV/Harikasidi
A A A
MATARAM - Penggerebekan bandar narkoba dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, disebuah rumah kos yang ada di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB. Tak main-main, bandar sabu tersebut seorang wanita cantik berusia 38 tahun berinisial EP.



Saat dilakukan penggeledahan, petugas bukan hanya menemukan narkoba saja, tetapi juga mendapati senjata api (Senpi) rakitan, dan senjata tajam (Sajam). EP menyebut, senpi dan sajam tersebut milik suaminya berinisial A yang kini dalam pengerjaran polisi.



Pengungkapan sajam dan senpi rakitan disebuah rumah kos ini, berawal dari pengembangan pengungkapan kasus narkoba . Di mana sebelumya terduga pelaku berinisial AG (32) lebih dahulu ditangkap, dengan barang bukti sabu.



Saat penangkapan tersebut, petugas juga mendapati EP berada di lokasi penangkapan sambil menerima telepon. Polisi lalu memeriksa EP dan menggeledah kamar kosnya. Di dalam kamar tersebut, akhirnya ditemukan senpi rakitan, sajam, dan sabu seberat 50 gram.

"Dalam penggeledahan itu, selain senpi, sajam, dan sabu, anggota kamu juga menyita alat komunikasi, timbangan, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran," tegas Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Heri Wahyudi.



Atas perbuatannya, dua tersangka yang kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu ini, terancam hukuman semumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Saat ini keduanya dijebloskan di sel tahanan Polresta Mataram, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)