Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
Jum'at, 04 Juni 2021 - 12:59 WIB
loading...
Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar memastikan mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten dipastikan tidak ganggu kinerja institusi tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SERANG - Mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dipastikan tidak ganggu kinerja institusi tersebut. Mundurnya puluhan pejabat eselon III dan IV lantaran tidak dapat mengimbangi cara kerja Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti
Hal itu terungkap setelah Komisi V DPRD Banten memanggil Ati dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten. Baca juga: Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
"Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena bu Ati dengan bawahannya cukup tegas," kata Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Nizar mengatakan, Ati selalu tegas kepada bawahannya dalam bekerja. Apalagi saat ini, kinerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19 . Di sisi lain, selalu ada pembahasan penanganan virus Corona di luar jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, pejabat yang mundur tidak bisa mengimbangi cara kerja pimpinannya.
"Persoalan arogansi, memang semua pemimpin saya lihat Kadis Dinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20.00 WIB), jam 9 (21.00 WIB) ada di kantor. Ada beberapa (pejabat Dinkes Banten) yang tidak bisa mengimbangi," ungkapnya.
Hal itu terungkap setelah Komisi V DPRD Banten memanggil Ati dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten. Baca juga: Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
"Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena bu Ati dengan bawahannya cukup tegas," kata Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Nizar mengatakan, Ati selalu tegas kepada bawahannya dalam bekerja. Apalagi saat ini, kinerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19 . Di sisi lain, selalu ada pembahasan penanganan virus Corona di luar jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, pejabat yang mundur tidak bisa mengimbangi cara kerja pimpinannya.
"Persoalan arogansi, memang semua pemimpin saya lihat Kadis Dinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20.00 WIB), jam 9 (21.00 WIB) ada di kantor. Ada beberapa (pejabat Dinkes Banten) yang tidak bisa mengimbangi," ungkapnya.
Lihat Juga :