Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Jum'at, 04 Juni 2021 - 12:59 WIB
loading...
Mundurnya 20 Pejabat...
Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar memastikan mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten dipastikan tidak ganggu kinerja institusi tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SERANG - Mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dipastikan tidak ganggu kinerja institusi tersebut. Mundurnya puluhan pejabat eselon III dan IV lantaran tidak dapat mengimbangi cara kerja Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti

Hal itu terungkap setelah Komisi V DPRD Banten memanggil Ati dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten.

"Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena bu Ati dengan bawahannya cukup tegas," kata Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Nizar mengatakan, Ati selalu tegas kepada bawahannya dalam bekerja. Apalagi saat ini, kinerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19 . Di sisi lain, selalu ada pembahasan penanganan virus Corona di luar jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, pejabat yang mundur tidak bisa mengimbangi cara kerja pimpinannya.

"Persoalan arogansi, memang semua pemimpin saya lihat Kadis Dinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20.00 WIB), jam 9 (21.00 WIB) ada di kantor. Ada beberapa (pejabat Dinkes Banten) yang tidak bisa mengimbangi," ungkapnya.

Terlebih, ada tiga klasifikasi alasan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur. Pertama, faktor sudah jenuh dengan level jabatannya. Kedua, aksi solidaritas dan partisipatif. Ketiga, ada yang menggerakkan aksi mundur karena tidak suka terhadap gaya kepemimpinan kadinkes.

Komisi V DPRD sendiri tidak menyinggung persoalan hukum yang mendera Dinkes Banten. Sebab, hal itu sudah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kewenangan DPRD hanya memastikan pelayanan untuk masyarakat dan penanganan pandemi Covid-19 tidak terganggu.

"Memang persoalan pandemi ada di eselon III dan IV, namun masih bisa diatasi. Kita jangan sampai hiruk pikuk dan menghambat semua proses penanganan pandemi dan program di Dinkes. Kami memastikan kadis sudah menjawab dengan lugas, tidak terganggu signifikan karena staf di bawah masih ada," tuturnya.

Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus pengadaan 15.000 masker Covid-19 jenis KN95 senilai Rp3,3 miliar untuk tenaga kesehatan. Mereka adalah Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus dari PT RAM. Satu tersangka adalah PPK dari Dinkes Banten atas nama tersangka Lia Susanti. Total kerugian negara atas korupsi ini Rp1,6 miliar.

Ketiga tersangka ini melakukan modus korupsi dengan cara markup atau mengubah rencana anggaran biaya atau RAB pengadaan masker. Awalnya, harga satuan masker di RAB tersebut Rp70.000 namun diubah nilainya menjadi Rp220.000.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Partai Perindo Banten...
Partai Perindo Banten Pacu Transformasi dan Kawal Pemerintahan Andra Soni-Dimyati
Peringatan HUT ke-17...
Peringatan HUT ke-17 Gerindra, Warga Banten Antusias Ikuti Gebyar Pasar Rakyat
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Polda Sulteng Panggil...
Polda Sulteng Panggil Pejabat Banggai, Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Kembali Panggil...
KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Pemprov Banten Diminta...
Pemprov Banten Diminta Lebih Aktif Atasi Persoalan Pagar Laut
Rekomendasi
Gubernur Jakarta Pramono...
Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?
AS ke Iran: Negosiasi...
AS ke Iran: Negosiasi Nuklir atau Perang!
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Berita Terkini
Dishub Jakarta: Bus...
Dishub Jakarta: Bus Tak Lolos Ramp Check Dilarang Beroperasi Angkut Pemudik
24 menit yang lalu
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Lumajang Ricuh, 2 Mahasiswa Luka
42 menit yang lalu
2 Orang Masih Dirawat...
2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI
52 menit yang lalu
Berdayakan Perempuan,...
Berdayakan Perempuan, Perak Indonesia Luncurkan Kado Mukena Nusantara
55 menit yang lalu
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
1 jam yang lalu
Hari Pertama WFA ASN,...
Hari Pertama WFA ASN, Arus Mudik di Gerbang Tol Cikatama Masih Lengang
1 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved