Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Jum'at, 04 Juni 2021 - 12:59 WIB
loading...
Mundurnya 20 Pejabat...
Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar memastikan mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten dipastikan tidak ganggu kinerja institusi tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SERANG - Mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dipastikan tidak ganggu kinerja institusi tersebut. Mundurnya puluhan pejabat eselon III dan IV lantaran tidak dapat mengimbangi cara kerja Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti

Hal itu terungkap setelah Komisi V DPRD Banten memanggil Ati dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten. Baca juga: Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri

"Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena bu Ati dengan bawahannya cukup tegas," kata Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Nizar mengatakan, Ati selalu tegas kepada bawahannya dalam bekerja. Apalagi saat ini, kinerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19 . Di sisi lain, selalu ada pembahasan penanganan virus Corona di luar jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, pejabat yang mundur tidak bisa mengimbangi cara kerja pimpinannya.

"Persoalan arogansi, memang semua pemimpin saya lihat Kadis Dinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20.00 WIB), jam 9 (21.00 WIB) ada di kantor. Ada beberapa (pejabat Dinkes Banten) yang tidak bisa mengimbangi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kepuasan Publik Andra...
Kepuasan Publik Andra - Dimyati Tembus 80,9 Persen, DPRD Banten Singgung Program Sekolah Gratis
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved