Dirujuk Sebagai Pasien Jantung, Warga Blitar Ternyata PDP Corona
loading...
A
A
A
BLITAR - Seorang warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung, dinyatakan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19. Pemkab Blitar baru tahu jika warganya berstatus PDP Corona setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Sebab saat dirujuk yang bersangkutan diterima sebagai pasien jantung dan ginjal. "Iya betul (menerima data setelah yang bersangkutan meninggal dunia)," ujar Krisna Yekti, jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Blitar kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
PDP yang meninggal dunia Senin (6/4/2020) lalu tersebut adalah seorang lelaki berusia 60 tahun. Saat dibawa ke RSUD Iskak Tulungagung yang bersangkutan hanya mengeluhkan penyakit jantung dan ginjalnya. Petugas kesehatan Kabupaten Blitar juga tidak tahu pasien baru saja datang dari daerah terpapar.
"Waktu dikirim (dirujuk) indikasinya hanya jantung dan ginjal. Saat diobservasi ternyata PDP," terang Krisna Yekti. Dalam observasi di RSUD Iskak tersebut pasien diketahui belum lama datang dari Surabaya. Observasi dilakukan karena petugas melihat gejala klinis batuk pilek pada pasien.
Krisna Yekti mengaku belum tahu detil kapan PDP bersangkutan pergi ke Surabaya. Karena alasan pasien keburu meninggal dunia, pihaknya juga belum sempat melacak orang orang yang berinteraksi dengan pasien. "Ini mendadak banget. Jadi belum sempat kebawah (tracing)," kata Krisna Yekti.
Dalam kesempatan itu Krisna juga mengatakan pemberitahuan dari pihak RSUD Iskak Tulungagung terkait status PDP juga sedikit terlambat. Namun kendati demikian proses pemakaman tetap memakai protokoler sebagaimana pasien Covid-19.
"Notifikasinya (PDP) dari Iskak (RSUD Iskak Tulungagung) kayake terlambat," tambah Krisna Yekti. Hingga saat ini jumlah PDP di Kabupaten Blitar menjadi tujuh orang. Dengan perincian dua orang sembuh, dua orang meninggal dunia dan tiga orang masih menjalani perawatan.
Sebab saat dirujuk yang bersangkutan diterima sebagai pasien jantung dan ginjal. "Iya betul (menerima data setelah yang bersangkutan meninggal dunia)," ujar Krisna Yekti, jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Blitar kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
PDP yang meninggal dunia Senin (6/4/2020) lalu tersebut adalah seorang lelaki berusia 60 tahun. Saat dibawa ke RSUD Iskak Tulungagung yang bersangkutan hanya mengeluhkan penyakit jantung dan ginjalnya. Petugas kesehatan Kabupaten Blitar juga tidak tahu pasien baru saja datang dari daerah terpapar.
"Waktu dikirim (dirujuk) indikasinya hanya jantung dan ginjal. Saat diobservasi ternyata PDP," terang Krisna Yekti. Dalam observasi di RSUD Iskak tersebut pasien diketahui belum lama datang dari Surabaya. Observasi dilakukan karena petugas melihat gejala klinis batuk pilek pada pasien.
Krisna Yekti mengaku belum tahu detil kapan PDP bersangkutan pergi ke Surabaya. Karena alasan pasien keburu meninggal dunia, pihaknya juga belum sempat melacak orang orang yang berinteraksi dengan pasien. "Ini mendadak banget. Jadi belum sempat kebawah (tracing)," kata Krisna Yekti.
Dalam kesempatan itu Krisna juga mengatakan pemberitahuan dari pihak RSUD Iskak Tulungagung terkait status PDP juga sedikit terlambat. Namun kendati demikian proses pemakaman tetap memakai protokoler sebagaimana pasien Covid-19.
"Notifikasinya (PDP) dari Iskak (RSUD Iskak Tulungagung) kayake terlambat," tambah Krisna Yekti. Hingga saat ini jumlah PDP di Kabupaten Blitar menjadi tujuh orang. Dengan perincian dua orang sembuh, dua orang meninggal dunia dan tiga orang masih menjalani perawatan.
(yus)