Waspadai Penawaran Properti Abal-abal, Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Kamis, 03 Juni 2021 - 05:48 WIB
loading...
Direktur PT Indo Tata Graha (ITG), Dadang Hidayat (baju orange) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Direktur PT Indo Tata Graha (ITG), Dadang Hidayat (36) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi properti. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha, tersangka menawarkan properti abal-abal dengan modus smartkost di wilayah Mulyosari dan Mulyorejo, Surabaya. Tersangka menawarkan harga per unit Rp1,2 miliar.
Baca juga: Malang Gempar, Suami Tega Tusuk Istri Tua di Rumah Madunya
Tersangka mulai menawarkan produknya ini sejak tahun 2018. “Beberapa orang tertarik karena lokasi tanah yang hendak dibangun cukup strategis, yakni dekat dengan Kampus ITS, Surabaya," katanya, Rabu (2/6/2021).
Dia menyatakan, smartkost ini merupakan konsep investasi properti model baru. Namun, tersangka menawarkan produknya tanpa ada progres pembangunan. Padahal sejumlah investor sudah menyetorkan uangnya. Bahkan, status tanah juga belum dibebaskan.
“Akhirnya sejumlah korban melapor ke kami. Kami menghimbau pada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Ini masih kami kembangkan. Kalau ada korban lain silahkan melapor,” ujarnya.
Baca juga: Ternyata Tarif Potong Rambut Picu Inflasi di Jawa Timur pada Mei 2021
Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha, tersangka menawarkan properti abal-abal dengan modus smartkost di wilayah Mulyosari dan Mulyorejo, Surabaya. Tersangka menawarkan harga per unit Rp1,2 miliar.
Baca juga: Malang Gempar, Suami Tega Tusuk Istri Tua di Rumah Madunya
Tersangka mulai menawarkan produknya ini sejak tahun 2018. “Beberapa orang tertarik karena lokasi tanah yang hendak dibangun cukup strategis, yakni dekat dengan Kampus ITS, Surabaya," katanya, Rabu (2/6/2021).
Dia menyatakan, smartkost ini merupakan konsep investasi properti model baru. Namun, tersangka menawarkan produknya tanpa ada progres pembangunan. Padahal sejumlah investor sudah menyetorkan uangnya. Bahkan, status tanah juga belum dibebaskan.
“Akhirnya sejumlah korban melapor ke kami. Kami menghimbau pada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Ini masih kami kembangkan. Kalau ada korban lain silahkan melapor,” ujarnya.
Baca juga: Ternyata Tarif Potong Rambut Picu Inflasi di Jawa Timur pada Mei 2021
Lihat Juga :