Ternyata Tarif Potong Rambut Picu Inflasi di Jawa Timur pada Mei 2021

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:35 WIB
loading...
Ternyata Tarif Potong Rambut Picu Inflasi di Jawa Timur pada Mei 2021
Ternyata Tarif Potong Rambut Picu Inflasi di Jawa Timur pada Mei 2021
A A A
SURABAYA - Selama Mei 2021, Jawa Timur (Jatim) mengalami inflasi 0,27%. Dari 105,48 pada bulan April 2021 menjadi 105,77 pada bulan Mei 2021. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,41% dan inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 0,05%.

Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 1,03% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,61%.” Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Heboh! Oknum Polisi di Jombang Tawar Menawar Uang Damai Pungli Tilang dengan Sopir Truk

Dari sebelas kelompok pengeluaran, 9 kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi dan satu kelompok tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah pakaian dan alas kaki sebesar 1,22%.

Diikuti perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,17%, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,36%, transportasi 0,35%, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,26%, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,17%, rekreasi, olahraga dan budaya 0,15%, kesehatan 0,09%, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,01%.

Baca juga: Siapkan Vaksinasi Gotong Royong, Kadin Jatim Gandeng Dua Rumah Sakit

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%. Sementara kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan. “Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2021 antara lain, emas perhiasan, ayam hidup, daging sapi, minyak goreng, apel, jeruk, tarif gunting rambut pria, cat tembok, sop dan tarif kereta api,” tandas Umar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)