Jenazah Pendeta Yerimia Zanambani Bakal Diautopsi di Papua
loading...
A
A
A
INTAN JAYA - Tim Polri merencanakan bakal melakukan autopsi terhadap jenazah Yeremia Zanambani (63), Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia Hitadipa yang tewas di Intan Jaya, Papua .
Kapolres Intan Jaya, AKBP Sandi Sultan mengungkapkan, aparat gabungan rencananya bakal melakukan autopsi pada 5 Juni 2021 mendatang. “Pelaksanaan autopsi Pendeta Yeremias Zanambani direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2021," katanya, Rabu (2/6/2021).
Sandi mengungkapkan, pada hari ini, Rabu (2/6/2021), pihaknya melakukan pengecekan dan pemetaan wilayah terkait dengan proses autopsi tersebut nantinya dan mempersiapkan pengamanannya.
“Dalam pelaksanaan tersebut, rombongan TNI-Polri dipimpin Kapolres Intan Jaya Akbp Sandi dan Danyon 501/BY Letkol inf Arfa Yuda serta 46 personil dalam rencana pengamanan, ada 8 titik yang dianggap rawan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes M Iqbal Al-Qudusy menjelaskan, proses autopsi tersebut penting dalam proses penyidikan untuk menentukan kebenaran yang objektif. Hal itu juga bakal diperlukan untuk proses persidangan nanti.
Baca juga: Teror Orang Tak Dikenal Hantui Intan Jaya Papua, 1 Pedagang Terkapar Dibacok
“Dalam persidangan digunakan dengan nama Visuem et Repertum. Visuem et Repertum adalah laporan tertulis dari hasil autopsi pada suatu mayat untuk mencari tahu kebenaran suatu tindak pidana," ujar Iqbal.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara polisi menemukan 13 lubang tembakan di sekitar kandang babi. Beberapa tim dibentuk untuk membongkar kematian Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia Hitadipa yang tewas di Intan Jaya, Papua itu.
Kapolres Intan Jaya, AKBP Sandi Sultan mengungkapkan, aparat gabungan rencananya bakal melakukan autopsi pada 5 Juni 2021 mendatang. “Pelaksanaan autopsi Pendeta Yeremias Zanambani direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2021," katanya, Rabu (2/6/2021).
Sandi mengungkapkan, pada hari ini, Rabu (2/6/2021), pihaknya melakukan pengecekan dan pemetaan wilayah terkait dengan proses autopsi tersebut nantinya dan mempersiapkan pengamanannya.
“Dalam pelaksanaan tersebut, rombongan TNI-Polri dipimpin Kapolres Intan Jaya Akbp Sandi dan Danyon 501/BY Letkol inf Arfa Yuda serta 46 personil dalam rencana pengamanan, ada 8 titik yang dianggap rawan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes M Iqbal Al-Qudusy menjelaskan, proses autopsi tersebut penting dalam proses penyidikan untuk menentukan kebenaran yang objektif. Hal itu juga bakal diperlukan untuk proses persidangan nanti.
Baca juga: Teror Orang Tak Dikenal Hantui Intan Jaya Papua, 1 Pedagang Terkapar Dibacok
“Dalam persidangan digunakan dengan nama Visuem et Repertum. Visuem et Repertum adalah laporan tertulis dari hasil autopsi pada suatu mayat untuk mencari tahu kebenaran suatu tindak pidana," ujar Iqbal.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara polisi menemukan 13 lubang tembakan di sekitar kandang babi. Beberapa tim dibentuk untuk membongkar kematian Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia Hitadipa yang tewas di Intan Jaya, Papua itu.
(nic)