Ketagihan Judi Online, Satpam Ini Gelap Mata Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

Selasa, 01 Juni 2021 - 17:03 WIB
loading...
Ketagihan Judi Online,...
Yoga Andika (kiri) pelaku penggelapan uang perusahaan saat diperiksa penyidik di Mapolsek Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Judi online kian menjadi candu di tengah masyarakat. Tidak sedikit para pelaku judi online ini nekat menguras penghasilannya hanya untuk mendapatkan kekayaan semu. Bahkan ada pula yang nekat berbuat kriminal hanya untuk bisa berjudi.

Baca juga: Pelajar di Muara Enim Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Main Judi Online

Seperti yang dilakukan Yoga Andika warga asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto , Jatim. Pemuda berusia 22 tahun ini nekat menggelapkan duit perusahaan hanya untuk judi online. Kini pemuda yang bekerja sebagai satpam sebuah pergudangan ini harus meringkuk di dalam sel penjara.

Baca juga: Sadis Bunuh Dalang Ki Anom Sekeluarga, Seniman Karawitan Ini Keranjingan Judi Online

Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, Yoga ditangkap petugas setalah polisi mendapatkan laporan penggelapan uang perusahaan. Setelah dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan, diduga pelaku penggelapan tersebut tak lain merupakan Yoga yang juga satpam di perusahaan itu.

"Dari penyelidikan itu kemudian kita amankan yang bersangkutan di rumahnya. Pelaku tidak melawan saat ditangkap," Selasa (1/6/2021) .

Di hadapan petugas, Yoga mengaku nekat mengelapkan uang transport para supir truk perusahaan senilai Rp4,8 juta. Lantaran dirinya sudah kecanduan judi online. Semua uang yang digelapkan itu digunakannya untuk bermain judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved