Pelajar di Muara Enim Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Main Judi Online
loading...
A
A
A
MUARA ENIM - AZ (19), seorang pelajar SMK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri uang di kota amal masjid. Uang hasil curian itu digunakannya untuk bermain judi online.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, kasus pencurian uang kotak amal ini terungkap setelah adanya laporan terkait video aksi pelaku di media sosial.
Pencurian itu dilakukan pelaku di salah satu masjid yang berada di Jalan Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Muara Enim, Rabu sekitar pukul 12.15 WIB.
"Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura salat di masjid. Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mencungkil uang yang ada di kotak amal," katanya, Jumat (28/5/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan petugas. Selain itu, pelaku juga diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK yang ada di Muara Enim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku. Dimana pada tahun lalu pelaku juga ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut. "Kasus pertamanya tidak sampai dilaporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," katanya.
Menurut pelaku, dari hasil mencuri uang di kotak amal itu ia memperoleh uang sebesar Rp 65 ribu. Namun pihak pengurus masjid menyebut jika uang yang ada di kotak amal berjumlah sekitar Rp 1 juta."Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi domino online," pungkasnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, kasus pencurian uang kotak amal ini terungkap setelah adanya laporan terkait video aksi pelaku di media sosial.
Pencurian itu dilakukan pelaku di salah satu masjid yang berada di Jalan Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Muara Enim, Rabu sekitar pukul 12.15 WIB.
"Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura salat di masjid. Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mencungkil uang yang ada di kotak amal," katanya, Jumat (28/5/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan petugas. Selain itu, pelaku juga diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK yang ada di Muara Enim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku. Dimana pada tahun lalu pelaku juga ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut. "Kasus pertamanya tidak sampai dilaporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," katanya.
Menurut pelaku, dari hasil mencuri uang di kotak amal itu ia memperoleh uang sebesar Rp 65 ribu. Namun pihak pengurus masjid menyebut jika uang yang ada di kotak amal berjumlah sekitar Rp 1 juta."Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi domino online," pungkasnya.
(don)