Sadis Bunuh Dalang Ki Anom Sekeluarga, Seniman Karawitan Ini Keranjingan Judi Online

Rabu, 17 Februari 2021 - 09:51 WIB
loading...
Sadis Bunuh Dalang Ki...
Tersangka pembunuhan, Sumani (44) saat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Fakta-fakta pembunuhan sadis terhadap dalang wayang kulit, Ki Anom Subekti sekeluarga, mulai terkuak. Sumani (44) tersangka pembunuhan sadis tersebut, ternyata seniman karawitan yang terlilit banyak utang dan keranjingan judi online .



Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto mengungkap pengakuan tersangka saat diperiksa polisi. Di mana tersangka tega menghabisi nyawa korban , lalu mengambil barang-barang berharga milik korban. Menurut tersangka, uang yang dibawa kabur sebesar Rp7 juta dan sejumlah perhiasan.



Tersangka mengaku kepepet karena terbelit utang . Utangnya menumpuk, gara-gara senang main judi online. Apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19, profesinya sebagai seniman karawitan lebih banyak menganggur . "Jadi yang disampaikan tersangka waktu pemeriksaan karena faktor ekonomi, banyak utang, hobi judi online . Utang sedikit-sedikit, akhirnya banyak," imbuhnya.



Kala tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Padepokan Seni Ongko Joyo Turusgede gempar, tersangka mentransfer uang hasil kejahatan ke nomor rekening pribadinya. Setelah itu, diteruskan ke salah satu rekening seorang wanita, untuk membayar utang onderdil.

"Tersangka menyampaikan, dapatnya dari TKP Rp7 juta, tapi transfer ke rekening pribadi Rp8 juta. Habis itu ditransfer lagi ke rekening rekannya sebesar Rp6,2 juta, katanya untuk bayar utang onderdil kapal. Kebetulan Sumani ini menjadi pengurus kapal nelayan," papar Darmawan.



Saat disinggung dugaan motif dendam pribadi, selama pemeriksaan tidak mengarah ke sana. Tersangka hanya ingin menguasai harta benda milik korban . "Selama pemeriksaan, tidak ada sama sekali unsur dendam," ucapnya.

Sumani menyatakan sangat menyesali perbuatannya . Lebih-lebih apa yang didapat, tidak sepadan dengan ancaman hukuman yang akan ia tanggung. Polisi menjerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. "Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ia sadar betul risikonya. Ia juga janji tidak akan bunuh diri lagi," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3430 seconds (0.1#10.140)