Gagal Turun Kapal, Pasutri dan Anak Dipulangkan ke Surabaya karena Positif Corona
Selasa, 01 Juni 2021 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi 1 penumpang ini ketahuan bawa surat keterangan dengan hasil positif COVID-19 saat di atas kapal. Untuk jumlah yang dipulangkan ada 3 jiwa, yaitu suami istri dan anak, karena 1 orang (istri) hasil RT-PCR nya sudah dinyatakan positif COVID-19," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar, Tengku Ali Syahbana kepada awak media, Selasa (1/6/2021).
Dia menegaskan, secara kebijakan pihaknya memang meminta agar tiga penumpang tersebut tetap jangan turun dan dikarantina di kapal.
Selanjutnya Satgas COVID-19 membuat surat kepada manajemen kapal bahwa sesuai edaran Gubernur Kalteng, bahwa setiap orang datang ke Kalteng wajib menunjukkan hasil PCR Negatif COVID-19 selama 3x24 jam. Apabila dinyatakan positif atau tidak membawa dokumen apapun terkait dengan pelaku perjalanan kebijakan, maka secara tegas Satgas COVID-19 Kobar akan mengembalikan penumpang tersebut ke daerah asal.
"Kami berkoordinasi dengan KKP dan DLU Kumai bahwa pasien positif ini dikembalikan ke daerah asal, dan tadi malam (Selasa dini hari) sekitar pukul 01.00 WIB sudah diberangkatkan ke pelabuhan asal," jelasnya.
Adapun bagi 85 penumpang kapal lainnya, tetap diizinkan turun dan menuju ke tujuan masing masing, dengan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 5 hari.
Dia menegaskan, secara kebijakan pihaknya memang meminta agar tiga penumpang tersebut tetap jangan turun dan dikarantina di kapal.
Selanjutnya Satgas COVID-19 membuat surat kepada manajemen kapal bahwa sesuai edaran Gubernur Kalteng, bahwa setiap orang datang ke Kalteng wajib menunjukkan hasil PCR Negatif COVID-19 selama 3x24 jam. Apabila dinyatakan positif atau tidak membawa dokumen apapun terkait dengan pelaku perjalanan kebijakan, maka secara tegas Satgas COVID-19 Kobar akan mengembalikan penumpang tersebut ke daerah asal.
"Kami berkoordinasi dengan KKP dan DLU Kumai bahwa pasien positif ini dikembalikan ke daerah asal, dan tadi malam (Selasa dini hari) sekitar pukul 01.00 WIB sudah diberangkatkan ke pelabuhan asal," jelasnya.
Adapun bagi 85 penumpang kapal lainnya, tetap diizinkan turun dan menuju ke tujuan masing masing, dengan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 5 hari.
Lihat Juga :