Kisah Sawito, Lelaki Blitar yang Ditangkap Kaki Tangan Soeharto Atas Tuduhan Makar

Minggu, 30 Mei 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Ketonggo oleh para pelaku kebatinan diyakini sebagai pusat ibu kota. Ada lambang yang disebut Prabu Joyoboyo Kediri sebagai "Tunjung Putih Semune Pudak Sinumpet". Di saat Indonesia kehilangan arah, selalu ada Tunjung Putih Semune Pudak Sinumpet. Akan muncul raja berhati bersih yang disimbolkan Tunjung Putih dari orang yang sama sekali tidak terduga (Pudak Sinumpet). Dan manusia terpilih itu diyakini Sawito.

Dari hutan Ketonggo ritual Lelono Broto secara marathon berlanjut ke Simo, lereng Gunung Lawu , sekitar 12 Km sebelah Utara Magetan. Kemudian ke Karang Gupito yang berjarak beberapa kilometer dari Simo. Saat itu 23 Juli 1972. Pada Kamis Pahing 27 Juli 1972, rombongan Sawito tiba di Desa Ranu Darungan, dan menginap di pinggir danau.

Sawito bersemedi di lereng Gunung Semeru atau Mahameru, Jawa Timur. Tanggal 21 Desember 1972. Laku Lelono Broto rombongan Sawito berlanjut ke Situ Penjalu, yang berada di Ciamis, Jawa Barat. Mereka mengklaim telah berkomunikasi secara gaib dengan Prabu Cakradewa, cucu Jayabaya.

Baca juga: TKA Tewas di Proyek Pembangunan PLTA Batangtoru, Ini Pernyataan Resminya

Jauh sebelum dituduh makar, Sawito menikah dengan Nuning Srinugrahaningsih, mahasiswi Fakultas Pedagogi UGM. Nuning putri RM Panji Trisirah. Proses lamaran yang berlangsung sempat mengejutkan Panji Trisirah. Sebab dari Blitar Sawito membawa keris pusaka Kiai Slamet.

Kiai Slamet merupakan pusaka milik Pakubuwono X yang sudah lama diyakini lenyap secara gaib. Keris itu ternyata disimpan secara turun-temurun oleh keluarga Sawito. "Panji Trisirah langsung percaya bahwa memang Sawito adalah pemimpin yang ditunggu," tulis Seno Joko Suyono dalam kisah Kuil di Dasar Laut.

Tidak heran selama laku Lelono Broto, istri Sawito dan Panji Trisirah selalu ikut mengiringi. Panji Trisirah sendiri memiliki hubungan dekat dengan para guru spiritual Soeharto. Raden Panji Soedijat Prawirokoesoemo atau Romo Dijat asal Klaten. Romo Prapongso atau Romo Marto asal Yogyakarta. Kemudian Romo Budi .

Baca juga: Kisah Kejayaan Majapahit dan Mitos-mitos Misterius yang Menyelubunginya

Soal politik dan negara Soeharto selalu berkonsultasi dengan Romo Dijat. Soal kemasyarakan, ia menanti pendapat Romo Marto. Romo Budi didengar suaranya untuk urusan pribadi dan rumah tangga. Ketiga guru spiritual ini selalu berkoordinasi dengan Soedjono Hoemardani.

Yakni seorang tentara bekas asisten pribadi sekaligus sahabat Soeharto yang mendalami kabatinan . Sawito yang memburu Wahyu Cokroningrat dengan laku Lelono Brotonya dianggap tengah menyiapkan langkah "kudeta spiritual".

Seluruh laku Lelono Broto Sawito diungkap di depan persidangan . JPU Mapigau menuduh Sawito telah melakukan lima tindak pidana kejahatan. Yakni subversi, makar, mencoba menggantikan Kepala Negara RI secara tidak sah, pemalsuan surat dan pencemaran nama baik.

Sawito dituduh menyiapkan gerakan mulai tahun 1972 hingga 1976. Sementara permohonan Sawito dihadirkannya sejumlah saksi, mulai Presiden Soeharto, Jaksa Agung Ali Said, Adam Malik, Kepala Bakin Yoga Sugama, Letjen Ali Moertopo, Bung Hatta, SK Trimurti, JenPol Hoegeng Imam Santoso, Uskup Bogor Harsono, hingga Sigit Soeharto (putra Soeharto), ditolak majelis hakim.

Baca juga: Kisah Perahu Jaka Tingkir yang Tersimpan di Pesanggrahan Langenharjo

Protesnya terhadap tata cara sidang yang langsung memeriksa terdakwa tanpa lebih dulu memeriksa para saksi, juga tidak digubris. Bung Hatta sendiri telah berkirim surat ke Presiden Soeharto , mengklarifikasi terkait nama dan tanda tangannnya yang muncul dalam petisi Sawito. Mengenai pemerintahan maupun ketatanegaraan Hatta menegaskan selalu menginginkan cara demokratis dan konsitusional.

Posisi Sawito yang dibela pendekar hukum Yap Thiam Hien bersama empat kuasa hukum lain secara probono (gratis), terjepit. Melalui media massa sejumlah politisi dari Partai Golkar, PPP dan PDI juga menyudutkannya. Tanggal 18 Juli 1978. Dalam persidangan yang ke-28 atau terakhir, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dipotong masa tahanan.

Sawito Kartowibowo juga diwajibkan membayar ongkos perkara. Laki-laki asal Blitar itu langsung menyatakan naik banding. Ia menolak putusan majelis hakim. Dalam buku "Sawito, ratu adil, guruji, tertuduh", Sumi Narto menuliskan, "Tatkala sidang ditutup dan dinyatakan telah selesai, pengunjung banyak yang menyalami Sawito. Mereka berebutan dan disambut oleh Sawito dengan tertawa-tawa"
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved