Emak-emak di Mojokerto Kembali Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi Umroh
loading...
A
A
A
Tak hanya Yunanik, namun ada tiga orang korban lain yang melaporkan SD ke Mapolres Mojokerto terkait kasus dugaan penipuan ini. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Sadak menyebutkan, dari empat orang tersebut jumlah kerugiaan akibat arisan dan investasi bodong ini mencapai Rp120 juta
"Kemungkinan korban dan kerugiannya masih banyak lagi dari itu. Karena masih banyak yang belum melapor," kata Sadak saat ditemui di Mapolres Mojokerto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan dan investasi bodong. Namun sejauh ini pihaknya masih berupaya mendalami laporan tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Laporan para korban sudah kami terima, saat ini sedang kami dalami. Untuk bisa kami pastikan itu kasus penipuan," tandas Andaru singkat.
"Kemungkinan korban dan kerugiannya masih banyak lagi dari itu. Karena masih banyak yang belum melapor," kata Sadak saat ditemui di Mapolres Mojokerto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan dan investasi bodong. Namun sejauh ini pihaknya masih berupaya mendalami laporan tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Laporan para korban sudah kami terima, saat ini sedang kami dalami. Untuk bisa kami pastikan itu kasus penipuan," tandas Andaru singkat.
(msd)