Emak-emak di Mojokerto Kembali Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi Umroh
Sabtu, 29 Mei 2021 - 06:27 WIB
loading...
Sejumlah emak-emak saat mendatangi Mapolres Mojokerto. Mereka melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi umroh.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Dugaan aksi penipuan dengan modus arisan kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. Lagi-lagi, kalangan emak-emak yang menjadi korbannya. Hal itu terkuak ibu-ibu asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto melapor ke mapolres setempat.
Kepada penyidik, tiga orang emak-emak ini mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan, investasi, hingga umroh yang dijalankan seseorang berinisial SD, warga Desa Plososari Kecamatan Puri.
Yunanik, (38) salah seorang korban mengaku memilih melaporkan dugaan aksi penipuan berkedok arisan, investasi, dan umroh yang dikoordinatori SD yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Lantaran hingga saat ini, hasil arisan serta investasi yang dijanjikan SD tak kunjung dibagikan.
Baca juga: Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Arisan Fiktif, Ketua DPD Minta Masyarakat Waspada
"Janjinya, hasil investasinya itu akan dibagikan setiap bulan. Ternyata dibagikan cuma di dua bulan pertama saja. Tapi ternyata setelah itu sudah tidak ada pembagian hasil lagi," kata warga Desa Plososari, Kecamatan Puri, ini saat melapor ke Mapolres Mojokerto, Jumat (28/5/2021).
Kepada penyidik, tiga orang emak-emak ini mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan, investasi, hingga umroh yang dijalankan seseorang berinisial SD, warga Desa Plososari Kecamatan Puri.
Yunanik, (38) salah seorang korban mengaku memilih melaporkan dugaan aksi penipuan berkedok arisan, investasi, dan umroh yang dikoordinatori SD yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Lantaran hingga saat ini, hasil arisan serta investasi yang dijanjikan SD tak kunjung dibagikan.
Baca juga: Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Arisan Fiktif, Ketua DPD Minta Masyarakat Waspada
"Janjinya, hasil investasinya itu akan dibagikan setiap bulan. Ternyata dibagikan cuma di dua bulan pertama saja. Tapi ternyata setelah itu sudah tidak ada pembagian hasil lagi," kata warga Desa Plososari, Kecamatan Puri, ini saat melapor ke Mapolres Mojokerto, Jumat (28/5/2021).
Lihat Juga :