Lebaran Usai, Ridwan Kamil: Zona Merah COVID-19 Hadir Lagi di Jawa Barat

Senin, 24 Mei 2021 - 17:13 WIB
loading...
Lebaran Usai, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, Kota Cirebon kini berstatus zona merah COVID-19. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Setelah beberapa pekan Jawa Barat tanpa zona merah COVID-19, kinimuncul lagi di Kota Cirebon. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menduga, kembalinya status zona merah COVID-19 di Kota Cirebon tak lepas dari keberadaan Kota Cirebon sebagai daerah perlintasan mudik Lebaran 2021 dan destinasi pariwisata.

Baca juga: Bangun Landmark Sumedang Bak Patung Liberty, Ridwan Kamil Ingin Warga Sejahtera

"Setelah tidak ada zona merah, minggu ini zona merah hadir lagi di Kota Cirebon. Kita duga Kota Cirebon jadi tujuan perlintasan mudik juga dan destinasi pariwisata," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar secara virtual dari Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Dirlantas: Ngeri Punglinya, Ini Terkenal Jawa Tengah

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, untuk mengatasi kondisi tersebut, dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan fokus melakukan penanganan COVID-19 di Kota Cirebon agar tak lagi bertatus zona merah COVID-19.

"Kita fokus dua minggu ke depan. Kita akan melakukan proses pergerakan memastikan Kota Cirebon kembali tidak merah," ujarnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, Jabar mencatat kenaikan kasus COVID-19 pasca-Lebaran 2021. Namun begitu, hal itu tidak berpengaruh banyak terhadap tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar.

"Rumah sakit ada kenaikan walau tidak signifikan hanya 1 persen. Kita sempat menyetuh di 29 (persen) sekarang 30," imbuhnya.

Kang Emil juga meyakinkan bahwa evaluasi pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran 2021 menunjukkan hasil yang sangat baik. Menurutnya, lebih dari setengah juta kendaraan yang masuk ke wilayah Jabar diperiksa dan sekitar 220.000 diputar balik ke daerah asal.

Sebaliknya, kendaraan yang keluar dari Jabar yang diperiksa sebanyak 300.000 kendaraan dimana 30.000 kendaraan di antaranya belum kembali ke Jabar. Untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dari pemudik, pihaknya juga sudah meminta pelaksanaan rapid test antigen acak di 17 titik, khususnya di wilayah perbatasan.

"Minggu lalu kita instruksikan RT dan RW untuk mencatat warga lnya yang hilang, itu mudik. Kalau hilang itu wajib dilaporkan dan jadi subjek pengetesan di level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 31 Mei 2021 setelah sebelumnya berakhir pada 17 Mei 2021 lalu.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

"Masyarakat wajib menerapkan ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19 karena masyarakat dan pemerintah menjadi garda paling depan penanganan pandemi," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved