Lebaran Usai, Ridwan Kamil: Zona Merah COVID-19 Hadir Lagi di Jawa Barat

Senin, 24 Mei 2021 - 17:13 WIB
loading...
Lebaran Usai, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, Kota Cirebon kini berstatus zona merah COVID-19. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Setelah beberapa pekan Jawa Barat tanpa zona merah COVID-19, kinimuncul lagi di Kota Cirebon. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menduga, kembalinya status zona merah COVID-19 di Kota Cirebon tak lepas dari keberadaan Kota Cirebon sebagai daerah perlintasan mudik Lebaran 2021 dan destinasi pariwisata.

Baca juga: Bangun Landmark Sumedang Bak Patung Liberty, Ridwan Kamil Ingin Warga Sejahtera

"Setelah tidak ada zona merah, minggu ini zona merah hadir lagi di Kota Cirebon. Kita duga Kota Cirebon jadi tujuan perlintasan mudik juga dan destinasi pariwisata," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar secara virtual dari Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Dirlantas: Ngeri Punglinya, Ini Terkenal Jawa Tengah

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, untuk mengatasi kondisi tersebut, dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan fokus melakukan penanganan COVID-19 di Kota Cirebon agar tak lagi bertatus zona merah COVID-19.

"Kita fokus dua minggu ke depan. Kita akan melakukan proses pergerakan memastikan Kota Cirebon kembali tidak merah," ujarnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, Jabar mencatat kenaikan kasus COVID-19 pasca-Lebaran 2021. Namun begitu, hal itu tidak berpengaruh banyak terhadap tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar.

"Rumah sakit ada kenaikan walau tidak signifikan hanya 1 persen. Kita sempat menyetuh di 29 (persen) sekarang 30," imbuhnya.

Kang Emil juga meyakinkan bahwa evaluasi pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran 2021 menunjukkan hasil yang sangat baik. Menurutnya, lebih dari setengah juta kendaraan yang masuk ke wilayah Jabar diperiksa dan sekitar 220.000 diputar balik ke daerah asal.

Sebaliknya, kendaraan yang keluar dari Jabar yang diperiksa sebanyak 300.000 kendaraan dimana 30.000 kendaraan di antaranya belum kembali ke Jabar. Untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dari pemudik, pihaknya juga sudah meminta pelaksanaan rapid test antigen acak di 17 titik, khususnya di wilayah perbatasan.

"Minggu lalu kita instruksikan RT dan RW untuk mencatat warga lnya yang hilang, itu mudik. Kalau hilang itu wajib dilaporkan dan jadi subjek pengetesan di level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 31 Mei 2021 setelah sebelumnya berakhir pada 17 Mei 2021 lalu.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

"Masyarakat wajib menerapkan ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19 karena masyarakat dan pemerintah menjadi garda paling depan penanganan pandemi," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved