Miris, Nenah Arsihan Terancam Hukuman Mati Usai Dituduh Membunuh di Uni Emirat Arab

Senin, 24 Mei 2021 - 16:32 WIB
loading...
Miris, Nenah Arsihan...
Keluarga di Majalengka menunjukkan foto Nenah Arsinah yang terancam hukuman mati karena dituduh membunuh di Dubai, Uni Emirat Arab. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Miris. Nenah Arsinah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab terancam hukuman mati. Perempuan asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel menghadapi hukuman mati setelah dituduh membunuh di tempatnya bekerja.

Baca juga: Hendak Racun Polisi Beristri yang Dicintainya, Wanita Cantik Pengirim Takjil Terancam Hukuman Mati

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Majalengka, Muhammad Fauzy mengatakan, nasib yang dialami Neneh di Dubai berawal pada 2014 lalu. Saat itu, Nenah yang berangkat pada 2011 lalu itu dituduh membunuh sopir majikannya bernama Ahmed Mohamed Abdelrahman.

Baca juga: Dirlantas: Ngeri Punglinya, Ini Terkenal Jawa Tengah

Selain Nenah, jelas dia, nasib serupa juga dialami rekannya warga Filifina. “Nenah dituduh membunuh sopir majikannya. Nenah tidak sendiri, ada juga warga Filipina yang nasibnya sama dengan Nenah,” kata Fauzy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Pemkot Medan Kembalikan...
Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan dari Asing, Begini Tanggapan Mendagri
Mengenal Rumah Sakit...
Mengenal Rumah Sakit Kardiologi Emirate-Indonesia di Solo
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Rekomendasi
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Berita Terkini
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Infografis
Mistral Saba Kecerdasan...
Mistral Saba Kecerdasan Buatan Berbahasa Arab Beredar di Timteng
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved