Diduga Libatkan Kader Parpol dalam Job Fit, KASN Minta Klarifikasi Pemkot

Senin, 24 Mei 2021 - 09:33 WIB
loading...
Diduga Libatkan Kader...
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana meminta klarifikasi Pemkot Makassar terkait adanya dugaan keterlibatan kader partai politik (parpol) sebagai panitia seleksi (pansel) job fit. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) berencana meminta klarifikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait adanya dugaan keterlibatan kader partai politik (parpol) sebagai panitia seleksi (pansel) job fit atau uji kompetensi kesesuaian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Tonny Sitorus mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan Pemkot Makassar terkait kabar itu. Rencananya, KASN akan menggelar pertemuan lewat video conference (vidcon) dengan pemkot Makassar.

“Rencana hari Senin (hari ini) klarifikasi melalui vidcon," ujarnya, Minggu (24/5/2021).



Sebelumnya Tonny mengaku, dirinya sudah mendapat informasi terkait keterlibatan kader parpol dalam pansel job fit. Seleksi jabatan eselon II untuk tujuan rotasi mutasi itupun dipertanyakan.

Salah satu anggota pansel job fit Pemkot Makassar yang dimaksud, yakni Maqbul Halim yang diketahui masih terdaftar sebagai kader di Partai Golkar .

Selain itu, Maqbul juga menjadi Ketua Program Imunitas Kesehatan dalam Makassar Recover yang diinisiasi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Bahkan pernah menjadi tim sukses (sukses) Danny Pomanto saat Pilwalkot Makassar 2020 lalu.

KASN diketahui telah meminta pernyataan tertulis dari Pemkot Makassar terkait hal tersebut beberapa hari lalu. Hanya saja pihaknya belum mendapat jawaban lebih lanjut.



Dia menegaskan, keterlibatan anggota parpol dalam pansel seleksi pejabat melanggar aturan. Dirinya pun belum mau sesumbar terkait Tindakan KASN sampai klarifikasi dari Pemkot Makassar diterima. "Anggota panitia seleksi tidak boleh menjadi anggota parpol," jelas Tonny.

Pelaksanaan job fit bagi 17 pejabat pimpinan tinggi pratama diketahui telah berjalan pada Sabtu (22/5/2021) lalu. Hal ini diakui salah satu anggota pansel job fit Pemkot Makassar.

Sementara masih ada 2 pejabat lainnya yang terhambat syarat mengikuti job fit karena berstatus pelaksana tugas (plt). Keduanya, yakni Plt Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Sittiara Kinnang dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar Andi Bukti Djufrie.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2546 seconds (0.1#10.140)