Nomenklatur OPD Berubah, Pemkot Makassar Tak Kunjung Kukuhkan Pejabat
Senin, 24 Mei 2021 - 08:21 WIB
loading...
Perubahan nomenklatur di lingkup Pemkot Makassar tidak dibarengi pengukuhan pejabat. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami perubahan nomenklatur. Perubahan itu mengacu pada Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Namun perubahan nomenklatur itu tidak dibarengi pengukuhan pejabat. Hingga saat ini semuanya masih berstatus sebagai pelaksana tugas atau plt, mulai dari kepala bagian hingga kepala sub bagian.
Termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang dijabat Sittiara Kinnang. Tak hanya dijajaran Setda Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar juga mengalami perubahan nomenklatur.
Perubahan itu berdampak pada perubahan status Andi Bukti Djufrie selaku kepala dinas menjadi plt. Akibatnya, Sittiara dan Andi Bukti tidak bisa diikutkan dalam pelaksanaan job fit atau uji kompetensi pejabat eselon II.
Baca Juga: Pelaksanaan Job Fit Pemkot Makassar Bakal Digelar Bertahap
Namun perubahan nomenklatur itu tidak dibarengi pengukuhan pejabat. Hingga saat ini semuanya masih berstatus sebagai pelaksana tugas atau plt, mulai dari kepala bagian hingga kepala sub bagian.
Termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang dijabat Sittiara Kinnang. Tak hanya dijajaran Setda Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar juga mengalami perubahan nomenklatur.
Perubahan itu berdampak pada perubahan status Andi Bukti Djufrie selaku kepala dinas menjadi plt. Akibatnya, Sittiara dan Andi Bukti tidak bisa diikutkan dalam pelaksanaan job fit atau uji kompetensi pejabat eselon II.
Baca Juga: Pelaksanaan Job Fit Pemkot Makassar Bakal Digelar Bertahap
Lihat Juga :