88 Narapidana dan 3 Petugas Lapas Rajabasa Positif COVID-19
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 88 narapidana dan 3 petugas Lapas Kelas I-A Rajabasa Bandar Lampung dinyatakan positif COVID-19 . Temuan tersebut setelah dilakukan tes antibodi yang dilanjutkan dengan tes swab kepada 126 penghuni lapas.
Kini, puluhan narapidana itu tengah menjalani isolasi di sel tahanan blok b selama 14 hari ke depan. Sementara, 3 petugas lapas yang juga positif diminta isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Pihak lapas pun meminta Satgas COVID Provinsi Lampung untuk melakukan tes swab kepada 1.014 narapidana lainnya.
Kalapas Kelas I-A Rajabasa, Bandar Lampung, Maizar menyebutkan, ditemukannya cluster COVID-19 di lapas ini setelah adanya beberapa narapidana yang mengeluhkan sakit pilek serta batuk-batuk, kemudian pihak lapas pun berinisiatif untuk melakukan uji tes antibodi.
Dalam tes ini ditemukan 126 narapidana yang reaktif. “Dari 126 narapidana, pihak lapas kembali melakukan tes swab dan dinyatakan 88 napi positif COVID-19,” beber Kalapas, Maizar.
Atas temuan ini, pihak lapas pun telah meminta kepada tim satgas penanganan COVID baik Provinsi Lampung Maupun Kota Bandar Lampung untuk melakukan tes masal kepada 1.014 narapidana serta 117 petugas, guna mengantisipasi penyebaran di dalam lapas.
Berdasarkan data dari satgas penanganan COVID Provinsi Lampung, hingga hari Minggu (23/5/2021). Tercatat sebanyak 17. 517 kasus terkonfirmasi positif dengan penambahan 104 kasus baru, selain itu angka kematian tercatat sebanyak 968 kasus dengan penambahan 3 kasus kematian.
Kini, puluhan narapidana itu tengah menjalani isolasi di sel tahanan blok b selama 14 hari ke depan. Sementara, 3 petugas lapas yang juga positif diminta isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Baca Juga
Pihak lapas pun meminta Satgas COVID Provinsi Lampung untuk melakukan tes swab kepada 1.014 narapidana lainnya.
Kalapas Kelas I-A Rajabasa, Bandar Lampung, Maizar menyebutkan, ditemukannya cluster COVID-19 di lapas ini setelah adanya beberapa narapidana yang mengeluhkan sakit pilek serta batuk-batuk, kemudian pihak lapas pun berinisiatif untuk melakukan uji tes antibodi.
Dalam tes ini ditemukan 126 narapidana yang reaktif. “Dari 126 narapidana, pihak lapas kembali melakukan tes swab dan dinyatakan 88 napi positif COVID-19,” beber Kalapas, Maizar.
Atas temuan ini, pihak lapas pun telah meminta kepada tim satgas penanganan COVID baik Provinsi Lampung Maupun Kota Bandar Lampung untuk melakukan tes masal kepada 1.014 narapidana serta 117 petugas, guna mengantisipasi penyebaran di dalam lapas.
Berdasarkan data dari satgas penanganan COVID Provinsi Lampung, hingga hari Minggu (23/5/2021). Tercatat sebanyak 17. 517 kasus terkonfirmasi positif dengan penambahan 104 kasus baru, selain itu angka kematian tercatat sebanyak 968 kasus dengan penambahan 3 kasus kematian.
(nic)