Video Penganiayaan Anak di Minimarket Viral, Nenek di Sidrap Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 07:09 WIB
loading...
Video Penganiayaan Anak di Minimarket Viral, Nenek di Sidrap Diringkus Polisi
Seorang nenek di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap anak di sebuah minimarket. Foto/iNews TV/Ichsan Anshari
A A A
SIDRAP - Kasus penganiayaan terhadap anak menggemparkan Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang nenek berinisial KT diringkus polisi, setelah video penganiayaan yang dilakukan di minimarket viral.



Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku secara tiba-tiba mendatangi korban, lalu mencekik leher korban . "KT tidak terima cucunya sering mencuri uang miliknya, dan menuduh teman-teman cucunya yang mempengaruhi," ujar paman korban, Wahyu Rahmat.



Wahyu mengatakan, sebenarnya pemasalahan yang terjadi hanya sepele, tetapi keluarga korban tidak terima dengan perlakuan nenek tersebut karena melakukan kekerasan di tempat umum.



Sementara itu Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, terlapor telah diamankan dan dimintai keterangan oleh tim penyidik. "Dari hasil penyelidikan sementara, terlapor jengkel cucunya selalu diganggu, akhirnya meluapkan kemarahan ke pelapor," ujarnya.



Akibat perbuatan KT, kini korban mengalami trauma hingga tidak berani melakukan salat maghrip di masjid. Terlapor terancam dijerat pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6214 seconds (0.1#10.140)