Kabupaten Luwu Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Bupati Apresiasi Kinerja BPKD
Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kita bersyukur kepada Allah SWT atas nikmati sehingga sampai hari ini kita masih mengikuti beberapa kegiatan. Terkhusus hari ini adalah penyerahan LHP dari BPK provinsi kepada beberapa daerah termasuk Pemkab Luwu. Dalam kaitan dengan itu kita bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini adalah tahun ke-6 kalinya kita meraih WTP ," kata Basmin Mattayang.
Baca juga:Ciptakan Generasi Berkarakter, PKK Luwu Tingkatkan Kualitas Orang Tua
Dia berharap, hasil yang diraih saat ini bisa ditingkatkan pada masa yang akan datang. "Bukan cuma mempertahankan tetapi lebih meningkatkan lagi karena mempertahankan itu susah dan meningkatkan juga itu lebih susah lagi," harapnya.
Penerimaan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2020 dihadiri langsung Bupati Luwu, Basmin Mattayang , didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Pj Sekda Luwu, Sulaiman, Kepala BPD, Moch Arsal Arsyad, Kepala Inspektorat, Andi Palanggi di Aula Rujab Bupati Luwu.
Kepala BPKD, Moch Arsal kepada SINDOnews menjelaskan, meski Kabupaten Luwu mendapat opini WTP dalam hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020, namun bukan berarti tidak ada pekerjaan rumah yang diberikan BPK.
Baca juga:Fraksi Perindo DPRD Luwu Ajak Peserta Paripurna Doakan Masyarakat Palestina
"Ada sejumlah PR yang diberikan BPK, ini tertuang dalam LHP BPK tahun ini. Di antaranya, penyelesaian kekurangan volume pekerjaan, denda keterlambatan pekerjaan, adanya kekeliruan kodefikasi peletakan rekening belanja yang belum sesuai Permendagri serta beberapa masukan lainnya," kata mantan Kepala Bapenda Luwu ini.
Baca juga:Ciptakan Generasi Berkarakter, PKK Luwu Tingkatkan Kualitas Orang Tua
Dia berharap, hasil yang diraih saat ini bisa ditingkatkan pada masa yang akan datang. "Bukan cuma mempertahankan tetapi lebih meningkatkan lagi karena mempertahankan itu susah dan meningkatkan juga itu lebih susah lagi," harapnya.
Penerimaan hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2020 dihadiri langsung Bupati Luwu, Basmin Mattayang , didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Pj Sekda Luwu, Sulaiman, Kepala BPD, Moch Arsal Arsyad, Kepala Inspektorat, Andi Palanggi di Aula Rujab Bupati Luwu.
Kepala BPKD, Moch Arsal kepada SINDOnews menjelaskan, meski Kabupaten Luwu mendapat opini WTP dalam hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020, namun bukan berarti tidak ada pekerjaan rumah yang diberikan BPK.
Baca juga:Fraksi Perindo DPRD Luwu Ajak Peserta Paripurna Doakan Masyarakat Palestina
"Ada sejumlah PR yang diberikan BPK, ini tertuang dalam LHP BPK tahun ini. Di antaranya, penyelesaian kekurangan volume pekerjaan, denda keterlambatan pekerjaan, adanya kekeliruan kodefikasi peletakan rekening belanja yang belum sesuai Permendagri serta beberapa masukan lainnya," kata mantan Kepala Bapenda Luwu ini.
Lihat Juga :