Jatah Kuota CASN untuk Pemkab Maros Capai 637 Orang
Rabu, 19 Mei 2021 - 09:59 WIB
loading...
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB, untuk formasi CASN yang dibuka Pemkab Maros sebanyak 637. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) rencananya akan dibuka serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Suriana Bohari mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB untuk formasi CASN yang dibuka sebanyak 637. Sebelumnya kata Suriana, formasi yang diusulkan untuk CPNS dan PPPK sebanyak 687 orang.
"Pemkab Maros mengusulkan sebanyak 687 orang untuk formasi umum dan PPPK. Tapi yang disetujui oleh Kemepan-RB hanya sebanyak 637 orang saja," jelasnya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Yuks, Pantengin Terus Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
Dari formasi CASN yang diusulkan tersebut, terdiri atas formasi umum CPNS sebanyak 126 dan formasi PPPK 511. Lebih lanjut, kata Suriana, untuk formasi umum CPNS terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk kuota PPPK , terdiri atas 494 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan.
"Untuk formasi CPNS terdiri atas tenaga kesehatan dengan kuota 108 dan tenaga teknis 18 orang. Untuk formasi PPPK itu sebanyak 511 yang terdiri atas 494 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Suriana Bohari mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB untuk formasi CASN yang dibuka sebanyak 637. Sebelumnya kata Suriana, formasi yang diusulkan untuk CPNS dan PPPK sebanyak 687 orang.
"Pemkab Maros mengusulkan sebanyak 687 orang untuk formasi umum dan PPPK. Tapi yang disetujui oleh Kemepan-RB hanya sebanyak 637 orang saja," jelasnya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Yuks, Pantengin Terus Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
Dari formasi CASN yang diusulkan tersebut, terdiri atas formasi umum CPNS sebanyak 126 dan formasi PPPK 511. Lebih lanjut, kata Suriana, untuk formasi umum CPNS terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk kuota PPPK , terdiri atas 494 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan.
"Untuk formasi CPNS terdiri atas tenaga kesehatan dengan kuota 108 dan tenaga teknis 18 orang. Untuk formasi PPPK itu sebanyak 511 yang terdiri atas 494 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK
Lihat Juga :