Operasi Penyekatan Berlanjut, 150 Personel Polres Maros Jaga Perbatasan
Selasa, 18 Mei 2021 - 18:45 WIB
loading...
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Operasi ketupat 2021 berakhir Senin 17 Mei kemarin. Namun, operasi penyekatan tetap dilakukan di wilayah perbatasan hingga 24 Mei mendatang, tak terkecuali di Maros.
Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga:Baru Mendarat, Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Diswab Antigen
"Hal ini sesuai petunjuk dari pimpinan tertinggi Polri (Kapolri) yang dituangkan dalam surat telegram pertanggal 15 Mei 2021. Kegiatan itu dalam rangka menjamin kamseltibcarlantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 pascaberakhirnya operasi kepolisian terpusat," jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah menerbitkan kembali surat perintah kepada 150 lebih personel untuk tetap melaksanakan tugas sesuai yang dilakukan saat pengamanan operasi ketupat.
Baca juga:Operasi Ketupat Polres Maros Fokus Pengawasan Larangan Mudik lebaran
"Jadi, dengan berlanjutnya operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) maka posko penyekatan arus mudik batas wilayah kabupaten Maros-Pangkep dan Maros-Bone masih tetap dilaksanakan," tegas Kapolres .
Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga:Baru Mendarat, Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Diswab Antigen
"Hal ini sesuai petunjuk dari pimpinan tertinggi Polri (Kapolri) yang dituangkan dalam surat telegram pertanggal 15 Mei 2021. Kegiatan itu dalam rangka menjamin kamseltibcarlantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 pascaberakhirnya operasi kepolisian terpusat," jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah menerbitkan kembali surat perintah kepada 150 lebih personel untuk tetap melaksanakan tugas sesuai yang dilakukan saat pengamanan operasi ketupat.
Baca juga:Operasi Ketupat Polres Maros Fokus Pengawasan Larangan Mudik lebaran
"Jadi, dengan berlanjutnya operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) maka posko penyekatan arus mudik batas wilayah kabupaten Maros-Pangkep dan Maros-Bone masih tetap dilaksanakan," tegas Kapolres .
Lihat Juga :