Tragedi Waduk Kedungombo Telan 9 Nyawa, Polisi Awasi Ketat Tempat Wisata
loading...
A
A
A
SEMARANG - Tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo , Boyolali Jawa Tengah mengundang keprihatinan banyak kalangan. Sembilan orang yang didominasi anak-anak tewas akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Waduk Kedung Ombo Makan Korban, Perahu Tenggelam 9 Wisatawan Hilang
Dalam penyelidikan polisi menemukan sejumlah fakta di antaranya banyak pelanggaran baik protokol kesehatan maupun keselamatan pengunjung. Banyak pengunjung tak mengenakan masker hingga penumpang perahu yang tidak mengenakan pelampung.
Baca juga: Terungkap, Bocah Nahkoda Perahu Wisata Ternyata Keponakan Pemilik Rumah Makan Apung
Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pelanggaran serupa juga ditemukan di sejumlah lokasi wisata. Untuk itu, polisi bersama Satgas COVID-19 gencar melakukan patroli dan akan melakukan penutupan bila terjadi pelanggaran.
“Satgas COVID-19 itu menemukan di beberapa tempat wisata lebih dari 50% pengunjungnya yang kedua banyak juga melanggar protokol kesehatan, banyak tidak pakai masker semua,” kata Iskandar kepada awak media, Senin (17/5/2021) malam.
Dia juga menyatakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga bertindak tegas melakukan penutupan bila terjadi pelanggaran di lokasi wisata. Sebab bukan hanya berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19, tetapi juga mengancam keselamatan pengunjung. “Dari beliau (Kapolda Jateng) kalau sudah melanggar protokol kesehatan ditutup sementara,” tegasnya.
Meski demikian, dia tidak memberikan data pasti jumlah lokasi wisata yang tutup sementara akibat pelanggaran protokol kesehatan. “Kalau jumlahnya ada berapa nanti coba tanya ke Satgas COVID-19 (yang pegang datanya),” katanya.
Agar peristiwa kelam tragedi Kedungombo tak terulang, polisi mengimbau pengelola wisata meningkatkan protokol kesehatan. Selain itu, faktor keselamatan pengunjung juga mesti menjadi prioritas terutama bagi destinasi wisata air.
“Pertama, pada protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak. Kedua, bagi pemilik atau pengelola tempat hiburan atau wisata, harus betul-betul memperhatikan jumlah pengunjung. Kalau sudah ditetapkan 50% jangan melebihi. Yang ketiga, bahwa di tempat-tempat wisata terutama air seperti di Kedungombo itu harus betul-betul menggunakan protokol keselamatan, artinya menyiapkan pelampung, menyiapkan perahu,” ujarnya.
Lihat Juga: Kapolres Boyolali AKBP M. Yoga Meninggal Dunia, Akpol Batalyon Tantya Sudhirajati 2003 Berduka
Baca juga: Waduk Kedung Ombo Makan Korban, Perahu Tenggelam 9 Wisatawan Hilang
Dalam penyelidikan polisi menemukan sejumlah fakta di antaranya banyak pelanggaran baik protokol kesehatan maupun keselamatan pengunjung. Banyak pengunjung tak mengenakan masker hingga penumpang perahu yang tidak mengenakan pelampung.
Baca juga: Terungkap, Bocah Nahkoda Perahu Wisata Ternyata Keponakan Pemilik Rumah Makan Apung
Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pelanggaran serupa juga ditemukan di sejumlah lokasi wisata. Untuk itu, polisi bersama Satgas COVID-19 gencar melakukan patroli dan akan melakukan penutupan bila terjadi pelanggaran.
“Satgas COVID-19 itu menemukan di beberapa tempat wisata lebih dari 50% pengunjungnya yang kedua banyak juga melanggar protokol kesehatan, banyak tidak pakai masker semua,” kata Iskandar kepada awak media, Senin (17/5/2021) malam.
Dia juga menyatakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga bertindak tegas melakukan penutupan bila terjadi pelanggaran di lokasi wisata. Sebab bukan hanya berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19, tetapi juga mengancam keselamatan pengunjung. “Dari beliau (Kapolda Jateng) kalau sudah melanggar protokol kesehatan ditutup sementara,” tegasnya.
Meski demikian, dia tidak memberikan data pasti jumlah lokasi wisata yang tutup sementara akibat pelanggaran protokol kesehatan. “Kalau jumlahnya ada berapa nanti coba tanya ke Satgas COVID-19 (yang pegang datanya),” katanya.
Agar peristiwa kelam tragedi Kedungombo tak terulang, polisi mengimbau pengelola wisata meningkatkan protokol kesehatan. Selain itu, faktor keselamatan pengunjung juga mesti menjadi prioritas terutama bagi destinasi wisata air.
“Pertama, pada protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak. Kedua, bagi pemilik atau pengelola tempat hiburan atau wisata, harus betul-betul memperhatikan jumlah pengunjung. Kalau sudah ditetapkan 50% jangan melebihi. Yang ketiga, bahwa di tempat-tempat wisata terutama air seperti di Kedungombo itu harus betul-betul menggunakan protokol keselamatan, artinya menyiapkan pelampung, menyiapkan perahu,” ujarnya.
Lihat Juga: Kapolres Boyolali AKBP M. Yoga Meninggal Dunia, Akpol Batalyon Tantya Sudhirajati 2003 Berduka
(shf)