Polisi Periksa Identitas Pengendara di Jalur Menuju Wisata Malino
Minggu, 16 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Pemuda di Kajang Diamankan Polisi
Pemeriksaan dilaksanakan untuk membatasi pengunjung agar tidak melebihi 50% dari kapasitas hotel, resto dan kawasan objek wisata Malino .
"Seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali diputar balik untuk kembali ke rumah masing-masing," ungkap Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh.
Pemeriksaan dilaksanakan untuk membatasi pengunjung agar tidak melebihi 50% dari kapasitas hotel, resto dan kawasan objek wisata Malino .
"Seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali diputar balik untuk kembali ke rumah masing-masing," ungkap Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh.
(luq)
Lihat Juga :