Polisi Periksa Identitas Pengendara di Jalur Menuju Wisata Malino
Minggu, 16 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
Aparat kepolisian melakukan penyekatan di salah satu titik jalur menuju daerah wisata Malino, Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Aparat Polres Gowa gabungan dari Polsek Bontomarannu, Polsek Parangloe, Polsek Manuju, dan Polsubsektor Pattallassang melakukan penyekatan bagi masyarakat yang bepergian menuju daerah wisata Malino , Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Bontomarannu, Iptu Bahtiar mengatakan, aparat melakukan penyekatan di pertigaan Bilaya, Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Minggu (16/5/2021). Operasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .
Baca juga:Langgar Protokol Kesehatan, Wisata Matua Water Park Ditutup
"Jadi warga masyarakat yang melintas kami akan periksa KTP dan apabila bukan warga Parangloe dan Tinggimoncong, kami perintahkan untuk memutar balik," ucapnya.
Tidak hanya di Kecamatan Parangloe, pemeriksaan juga dilakukan oleh personel gabungan terhadap seluruh pengendara di pintu masuk Malino.Pemeriksaan dilakukan Personel Polsek Tinggimoncong, Satuan Lalu lintas, Sabhara Polres Gowa , Fkpm, Gmbi dan relawan se-Kecamatan Tinggimoncong.
Kapolsek Bontomarannu, Iptu Bahtiar mengatakan, aparat melakukan penyekatan di pertigaan Bilaya, Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Minggu (16/5/2021). Operasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .
Baca juga:Langgar Protokol Kesehatan, Wisata Matua Water Park Ditutup
"Jadi warga masyarakat yang melintas kami akan periksa KTP dan apabila bukan warga Parangloe dan Tinggimoncong, kami perintahkan untuk memutar balik," ucapnya.
Tidak hanya di Kecamatan Parangloe, pemeriksaan juga dilakukan oleh personel gabungan terhadap seluruh pengendara di pintu masuk Malino.Pemeriksaan dilakukan Personel Polsek Tinggimoncong, Satuan Lalu lintas, Sabhara Polres Gowa , Fkpm, Gmbi dan relawan se-Kecamatan Tinggimoncong.
Lihat Juga :