Periksa Sampel Jajanan Takjil, BBPOM Temukan Mie Mengandung Boraks
loading...
A
A
A
BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan ( BBPOM ) Bandung bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pemeriksaan jajanan takjil.
Pemeriksaan ini untuk memantau apakah ada kandungan zat berbahaya pada makanan yang dijual bebas di masyarakat yang dapat berakibat negatif pada kesehatan.
"Dari sejumlah sampel makanan takjil yang kami ambil ada salah satu makanan jenis mie yang ketahuan mengandung boraks," terang Kepala BBPOM Bandung Susan Gracia Arpan saat sidak di kawasan perniagaan Kompleks Permata, Ngamprah, Bandung Barat, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Viral Mudik Jalan Kaki Gombong-Soreang, Gubernur Jabar Beri Bantuan Dani dan Masitoh
Susan menjelaskan, boraks termasuk jenis bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi terus menerus. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pedagang tersebut, agar jangan menjual mie yang mengandung unsur boraks lagi.
Berdasarkan penjelasan pedagang tersebut, lanjut dia, penggunaan mie mengandung boraks semata-mata karena ketidaktahuan darinya dan bukan karena disengaja. Sementara untuk sampel produk lainnya yang diambil semuanya tidak mengandung zat berbahya.
"Secara umum jajanan takjil di sini, aman dikonsumsi. Zat pewarna pada makanannya tidak menggunakan pewarna tekstil ataupun berbahaya lainnya, tapi khusus untuk makanan," tuturnya yang pada kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Menurutnya, kegiatan pengawasan produk takjil secara sampling menggunakan uji cepat di laboratorium mobil keliling. Yakni terhadap parameter uji bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, methanyi yellow, dan rhodamin 8.
"Kegiatan ini juga dilakukan melalui pemeriksaan sarana ritel, distributor, dan importir pangan. Fokus pemeriksaan pada peredaran produk rusak, produk kedaluwarsa, dan produk tanpa izin edar, bukan hanya di KBB tapi juga di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Sumedang," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang mengimbau kepada masyarakat setiap akan membeli produk pangan olahan dalam kemasan agar selalu ingat "Cek Klik". "Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca Labelnya, periksa Izin edar, serta liat tanggal Kedaluwarsanya," kata dia.
Pemeriksaan ini untuk memantau apakah ada kandungan zat berbahaya pada makanan yang dijual bebas di masyarakat yang dapat berakibat negatif pada kesehatan.
"Dari sejumlah sampel makanan takjil yang kami ambil ada salah satu makanan jenis mie yang ketahuan mengandung boraks," terang Kepala BBPOM Bandung Susan Gracia Arpan saat sidak di kawasan perniagaan Kompleks Permata, Ngamprah, Bandung Barat, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Viral Mudik Jalan Kaki Gombong-Soreang, Gubernur Jabar Beri Bantuan Dani dan Masitoh
Susan menjelaskan, boraks termasuk jenis bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi terus menerus. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pedagang tersebut, agar jangan menjual mie yang mengandung unsur boraks lagi.
Berdasarkan penjelasan pedagang tersebut, lanjut dia, penggunaan mie mengandung boraks semata-mata karena ketidaktahuan darinya dan bukan karena disengaja. Sementara untuk sampel produk lainnya yang diambil semuanya tidak mengandung zat berbahya.
"Secara umum jajanan takjil di sini, aman dikonsumsi. Zat pewarna pada makanannya tidak menggunakan pewarna tekstil ataupun berbahaya lainnya, tapi khusus untuk makanan," tuturnya yang pada kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Menurutnya, kegiatan pengawasan produk takjil secara sampling menggunakan uji cepat di laboratorium mobil keliling. Yakni terhadap parameter uji bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, methanyi yellow, dan rhodamin 8.
"Kegiatan ini juga dilakukan melalui pemeriksaan sarana ritel, distributor, dan importir pangan. Fokus pemeriksaan pada peredaran produk rusak, produk kedaluwarsa, dan produk tanpa izin edar, bukan hanya di KBB tapi juga di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Sumedang," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang mengimbau kepada masyarakat setiap akan membeli produk pangan olahan dalam kemasan agar selalu ingat "Cek Klik". "Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca Labelnya, periksa Izin edar, serta liat tanggal Kedaluwarsanya," kata dia.
(msd)