Ngamuk, Pemuda Ini Nekat Rusak Sekolah, Mapolsek dan Tantang Polisi

Selasa, 11 Mei 2021 - 11:25 WIB
loading...
Ngamuk, Pemuda Ini Nekat...
Athok Kurrohman saat membakar gazebo Madrasah Aliyah di Bangilan, Tuban, Jatim. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Seorang pemuda di Tuban , Jatim mengamuk dan merusak fasilitas sekolah dan Mapolsek Bangilan. Akibatnya sejumlah fasilitas Polsek dan mobil mengalami kerusakan di bagian kaca.

Baca juga: Mirip Tarzan, Pemuda Ini Hidup di Hutan Alor hingga Akhirnya Dijemput TNI

Pengerusakan terjadi di Madrasah Aliyah Abdurrohman di Desa Banjarworo oleh Athok Kurrohman alias Bandrek (32) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Pemuda yang belakangan diketahui memiliki gangguan jiwa ini membakar gazebo yang ada di dalam sekolah setempat dengan bensin.

Baca juga: Gagal Tembus Karawang, Ribuan Pemudik Motor Dipaksa Putar Balik ke Bekasi

Beruntung aksi ini segera di ketahui oleh Sholihin, Kepala Madrasah Aliyah setempat yang kebetulan hendak beraktifitas di sekolah.

Sholohin kemudian menergur pelaku. Namun Bandrek justru menyerang sholikin dengan melempar pot bunga dan batu beberapa kali. Selain merusak fasilitas sekolah, pelaku juga melakukan pembakaran gazebo dan aksi fandalisme di jalan raya, serta fasilitas umum hingga rumah warga.

Belum diketahui secara pasti motif pengerusakan maupun corat-coret ini. Namun warga menduga pelaku mengalami gangguan jiwa. “Jadi sebelum pengerusakan, tahu tahu dia marah dengan saya,” kata Sholihin, Senin (10/5/2021).

Tak berhenti sampai di situ, pelaku justru melanjutkan aksi pengerusakan di Mapolsek Bangilan. Pengerusakan dilakukan pelaku dengan cara melempar batu berukuran besar hingga sejumlah ruangan polsek setempat mengalami kerusakan.

Pria dengan gangguan jiwa ini juga menantang polisi. Beruntung petugas kepolisian dibantu TNI dan warga berhasil meringkus pelaku dan membawanya ke tahanan Mapolsek. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa.

Kini pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Menur, Surabaya untuk dilakukan rehabilitasi. Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)