5.793 Napi di Provinsi Sulsel Diusul Peroleh Remisi Idul Fitri
Minggu, 09 Mei 2021 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Edi, Ada juga beberapa napi yang diusulkan remisi dimana jika remisi tersebut disetujui maka yang bersangkutan langsung bebas pada tanggal 1 syawal 1442 H ( Remisi Khusus II ). Adapun datanya yakni 4 orang mendapat pengurangan 15 hari, 9 orang pengurangan 1 bulan, dan 1 orang diusulkan 1 bulan 15 hari.
Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, mengatakan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri.
"Jadi diharapkan mereka bisa menyadari kesalahannya, menaati aturan sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Eks Bupati Tulungagung dan Napi Teroris Tak Dapat Remisi Idul Fitri
Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, mengatakan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri.
"Jadi diharapkan mereka bisa menyadari kesalahannya, menaati aturan sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Eks Bupati Tulungagung dan Napi Teroris Tak Dapat Remisi Idul Fitri
(agn)
Lihat Juga :