Eks Bupati Tulungagung dan Napi Teroris Tak Dapat Remisi Idul Fitri

Jum'at, 23 April 2021 - 12:09 WIB
loading...
Eks Bupati Tulungagung...
Narapidana kasus tindak pidana korupsi yang juga mantan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo, dipastikan tidak mendapat pemotongan masa hukuman hari raya Idul Fitri. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
TULUNGAGUNG - Narapidana kasus tindak pidana korupsi yang juga mantan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo, dipastikan tidak mendapat remisi (pemotongan masa hukuman) hari raya Idul Fitri. Nama Sahri tidak diusulkan sebagai penerima remisi karena belum membayar Uang Pengganti (UP) ke negara.

Menurut Kasi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Lapas Kelas II B Tulungagung Imam Fahmi, warga binaan kasus tipikor lainnya juga tidak mendapat remisi Idul Fitri . Mereka juga belum melunasi UP. "Karena rata rata UP yang harus dibayarkan tinggi," ujar Imam Fahmi kepada wartawan. Baca juga: 23 Warga Binaan Rutan Salatiga Dapat Remisi Idul Fitri 1441 H

Sahri Mulyo belum lama menghuni Lapas Tulungagung setelah sebelumnya menjalani hukuman di Medaeng. Sahri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2018. Informasi yang dihimpun, untuk perkara gratifikasi yang menjeratnya, Sahri dikenai UP Rp26 miliar. Sedangkan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tulungagung Sutrisno menanggung UP Rp71 miliar.

Sutrisno yang terjerat kasus yang sama dengan Sahri Mulyo juga belum lunas. Sementara sesuai ketentuannya, UP merupakan salah satu syarat napi mendapat remisi. Di Lapas Tulungagung total ada sebanyak 6 napi tipikor. Di lebaran Idul Fitri ini semua tidak diusulkan mendapat remisi. Begitu juga dengan napi tindak pidana terorisme.

Juga tidak mendapat remisi. "Karena belum memperoleh rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," terang Imam Fahmi. Menurut Imam Fahmi, dalam lebaran Idul Fitri ini, Lapas Tulungagung mengusulkan remisi kepada 360 warga binaan atau napi. Yakni mulai potongan 15 hari sampai 1,5 bulan. Baca juga: 749 Napi di Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri

Dari 360 napi tersebut, kata Imam Fahmi 60 persen diantaranya napi perkara narkoba. Sesuai ketentuan, usulan remisi paling lambat diajukan dua minggu sebelum lebaran. "Karena kita (warga binaan) banyak kasus narkoba," pungkas Imam Fahmi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved