Eks Bupati Tulungagung dan Napi Teroris Tak Dapat Remisi Idul Fitri

Jum'at, 23 April 2021 - 12:09 WIB
loading...
Eks Bupati Tulungagung...
Narapidana kasus tindak pidana korupsi yang juga mantan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo, dipastikan tidak mendapat pemotongan masa hukuman hari raya Idul Fitri. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
TULUNGAGUNG - Narapidana kasus tindak pidana korupsi yang juga mantan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo, dipastikan tidak mendapat remisi (pemotongan masa hukuman) hari raya Idul Fitri. Nama Sahri tidak diusulkan sebagai penerima remisi karena belum membayar Uang Pengganti (UP) ke negara.

Menurut Kasi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Lapas Kelas II B Tulungagung Imam Fahmi, warga binaan kasus tipikor lainnya juga tidak mendapat remisi Idul Fitri . Mereka juga belum melunasi UP. "Karena rata rata UP yang harus dibayarkan tinggi," ujar Imam Fahmi kepada wartawan. Baca juga: 23 Warga Binaan Rutan Salatiga Dapat Remisi Idul Fitri 1441 H

Sahri Mulyo belum lama menghuni Lapas Tulungagung setelah sebelumnya menjalani hukuman di Medaeng. Sahri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2018. Informasi yang dihimpun, untuk perkara gratifikasi yang menjeratnya, Sahri dikenai UP Rp26 miliar. Sedangkan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tulungagung Sutrisno menanggung UP Rp71 miliar.

Sutrisno yang terjerat kasus yang sama dengan Sahri Mulyo juga belum lunas. Sementara sesuai ketentuannya, UP merupakan salah satu syarat napi mendapat remisi. Di Lapas Tulungagung total ada sebanyak 6 napi tipikor. Di lebaran Idul Fitri ini semua tidak diusulkan mendapat remisi. Begitu juga dengan napi tindak pidana terorisme.

Juga tidak mendapat remisi. "Karena belum memperoleh rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," terang Imam Fahmi. Menurut Imam Fahmi, dalam lebaran Idul Fitri ini, Lapas Tulungagung mengusulkan remisi kepada 360 warga binaan atau napi. Yakni mulai potongan 15 hari sampai 1,5 bulan. Baca juga: 749 Napi di Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri

Dari 360 napi tersebut, kata Imam Fahmi 60 persen diantaranya napi perkara narkoba. Sesuai ketentuan, usulan remisi paling lambat diajukan dua minggu sebelum lebaran. "Karena kita (warga binaan) banyak kasus narkoba," pungkas Imam Fahmi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved