3.431 Narapidana di Jambi Dapat Remisi, 6 Napi Langsung Bebas

Minggu, 23 April 2023 - 16:14 WIB
loading...
3.431 Narapidana di...
Sebanyak 3.431 narapidana (napi) dan anak di Lapas Kemenkumham Jambi di momen Idulfitri 1444 Hijriah mendapat remisi khusus (RK). Enam napi langsung dibebaskan. Foto ilsutrasi
A A A
JAMBI - Sebanyak 3.431 narapidana (napi) dan anak di Lapas Kemenkumham Jambi di momen Idulfitri 1444 Hijriah mendapat remisi khusus (RK). Enam napi langsung dibebaskan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Tholib mengatakan, sebanyak 3.425 napi tersebut mendapat remisi khusus RK I. Baca juga: 576 Napi Lapas Bogor Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Gagal Bebas

"Sedangkan sebanyak 6 napi lainnya mendapat RK II. Jumlah ribuan napi tersebut merupakan total dari seluruh Lapas yang ada di Provinsi Jambi," ujarnya, Minggu (23/4/2023).

Dia menambahkan, kalau RK I ini, dia (napi) mendapat remisi sementara. Artinya, napi tersebut hanya dipotong dari masa tahanannya, jadi meski mendapat remisi tetapi masih menjalani hukuman.

"Sementara RK II ini, setelah mendapat remisi dia langsung bebas. Artinya, sisa masa tahanannya setelah mendapat remisi sudah habis," tutur Tholib.

Sementara untuk napi Remisi RK II yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 3 napi, dan 1 bulan sebanyak 3 napi. Sedangkan keenam napi ini langsung bebas, sesuai sisa masa tahanan.

Untuk rinciannya, sebanyak 675 napi mendapat remisi 15 hari, 2.302 napi mendapat remisi 1 bulan, 338 napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 110 napi mendapat remisi 2 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Ronaldo Buntu, Portugal...
Ronaldo Buntu, Portugal vs Kroasia Tanpa Gol di Babak Pertama
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved