5.793 Napi di Provinsi Sulsel Diusul Peroleh Remisi Idul Fitri
Minggu, 09 Mei 2021 - 14:12 WIB
loading...
Ribuan narapidana di Sulsel diusul mendapat remisi pada Idul Fitri tahun ini. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel mengusulkan 5.793 orang narapidana, untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, total ada sebanyak 8.446 Napi dan 2.032 tahanan di Lapas/Rutan Sulsel.
"Jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari Lapas Makassar yang terdiri dari 711 orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 652 orang, Lapas Palopo 452 orang, Lapas Parepare 386 orang dan Lapas Takalar sebanyak 318 orang," ujar Edi (9/5/2021).
Baca Juga: Ratusan Napi di Makassar Diusul Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Napi Korupsi
Dari jumlah tersebut, yang diusulkan mendapat pengurangan 15 hari sebanyak 797 orang, pengurangan satu bulan sebanyak 4.190 orang. Kemudian pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 664 orang dan yang dua bulan sebanyak 128 orang.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, total ada sebanyak 8.446 Napi dan 2.032 tahanan di Lapas/Rutan Sulsel.
"Jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari Lapas Makassar yang terdiri dari 711 orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 652 orang, Lapas Palopo 452 orang, Lapas Parepare 386 orang dan Lapas Takalar sebanyak 318 orang," ujar Edi (9/5/2021).
Baca Juga: Ratusan Napi di Makassar Diusul Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Napi Korupsi
Dari jumlah tersebut, yang diusulkan mendapat pengurangan 15 hari sebanyak 797 orang, pengurangan satu bulan sebanyak 4.190 orang. Kemudian pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 664 orang dan yang dua bulan sebanyak 128 orang.
Lihat Juga :