195 Napi di Majalengka Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 - 10:41 WIB
loading...
195 Napi di Majalengka...
Sebanyak 194 orang narapidana (napi) Lapas Klas II B Majalengka mendapatkan remisi Idulfitri kategori remisi khusus (RK) I. Foto Humas Lapas
A A A
MAJALENGKA - Sebanyak 194 orang narapidana (napi) Lapas Klas II B Majalengka mendapatkan remisi Idulfitri kategori remisi khusus (RK) I. Selain itu, ada 1 napi mendapatkan RK II, dan dinyatakan bebas langsung.

"Jumlah total RK Khusus hari raya Idulfitri 2023 sebanyak 195 orang, satu orang di antaranya bebas setelah mendapatkan remisi," kaya Kepala Lapas, Wawan Irawan, Sabtu (22/4/2023). Baca juga: 146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri 2023, 661 Orang Langsung Bebas

Dijelaskannya, untuk tingkat Jawa Barat, jumlah remisi yang diterima Napi di Lapas Majalengka terbilang lumayan. Di Jabar, ada sebanyak 15.475 yang mendapat remisi. "Yang bebas di seluruh Jawa Barat itu 67 napi. Satu orang di antaranya di kita," jelas dia.

Sementara, secara keseluruhan di Indonesia, jelas dia, tercatat sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana yang beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 661 narapidana langsung bebas usai mendapat remisi. Baca juga: Curhat Anas Urbaningrum Cuma Dapat Remisi 3 Bulan

"Penerima remisi khusus Idulfitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 narapidana tindak pidana tertentu dan 66.886 narapidana tindak pidana umum. Adapun wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatera Utara sebanyak 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang," lanjut dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Berita Terkini
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved