Presiden Joko Widodo Apresiasi Pemko Surabaya Realisasikan PSEL di TPA Benowo

Senin, 10 Mei 2021 - 07:17 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo...
PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, akhirnya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/5/2021).
A A A
SURABAYA - Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, akhirnya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/5/2021).

PSEL Benowo itu jadi pilot project nasional, sehingga daerah lain diminta untuk meniru dan mengadopsi sistem yang ada di Surabaya tersebut.

Peresmian itu ditandai dengan bunyi sirine dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Kesempatan itu Kepala Negara juga sempat meninjau langsung central control room. Di tempat tersebut, Presiden mengecek sistem pengolahan sampah hingga bisa menjadi listrik.

Presiden Jokowi mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya dalam merealisasikan PSEL Benowo. Bahkan, ia juga meminta daerah lain di Indonesia untuk meniru apa yang telah dilakukan oleh Pemko Surabaya.
Presiden Joko Widodo Apresiasi Pemko Surabaya Realisasikan PSEL di TPA Benowo

"Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan ini. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet-ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, copy," kata Presiden.

Menurutnya, sejak 2018 sudah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah untuk bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Apalagi, ia memastikan keinginan untuk bisa memiliki fasilitas tersebut sudah ada sejak 2008, tepatnya saat dia masih menjabat Wali Kota Solo.

"Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak 2008, saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," katanya.

Payung hukum yang dikeluarkan Presiden antara lain, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

"Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sulit," ujarnya.

Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35 Tahun 2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," ucapnya.

Di samping itu, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah merupakan prioritas Presiden. Bahkan, persoalan ini sudah lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu.

Makanya, pada kesempatan ini, Kepala Negara kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan kota, yaitu soal manajemen sampah, utamanya di kota-kota besar.

"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini, karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Benowo Surabaya ini sudah beroperasi sejak 2001. Saat itu, volume sampah yang masuk dan bisa diolah di TPA seluas 37,4 hektar ini mencapai 1.600 ton per hari.

"Tapi karena pemko ingin melakukan pengolahan secara efektif, maka peran serta masyarakat kita tingkatkan dengan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Melalui cara ini, ternyata dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Benowo sampai 20 persen," katanya.

Meskipun begitu, pihaknya masih ingin lebih efektif lagi dalam mengatasi masalah manajemen pengelolaan sampah. Oleh karena itu, Pemko Surabaya bekerja sama dengan PT. Sumber Organik. Hasil kerja sama ini akhirnya menghasilkan energi listrik 11 megawatt. Dengan rincian, 2 megawatt melalui metode Landfill Gas Power Plant dan 9 megawatt dari Gasification Power Plant.

"Dan itu semua sudah bisa beroperasi mulai hari ini. Dan dengan beroperasi PSEL ini, kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Tri Rismaharini, karena beliau yang membimbing dan terus berjuang tanpa mengenal lelah, sehingga ini bisa berdiri dan bisa beroperasi hari ini," ujarnya. (ADV)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Rapat Internal Bareng...
Rapat Internal Bareng Wali Kota Surakarta, Wamendagri Ingin APBD Lebih Sehat
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Wali Kota Surabaya Bersama...
Wali Kota Surabaya Bersama Jajaran Segel Gudang UD Sentosa Seal
Rekomendasi
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved