Bandel Saat PSBB, Wali Kota Malang Tutup Paksa Pertokoan
loading...
A
A
A
MALANG - Masih adanya pemilik toko yang membandel dan membuka tempat usahanya saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, membuat gerah Wali Kota Malang, Sutiaji.
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Bersama dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, Sutiaji langsung mengambil langkah tegas meminta para pemilik usaha di kawasan Pasar Besar Malang (PBM) untuk menghentikan kegiatan usahanya.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang tersebut, turun langsung menertibkan pertokoan di sepanjang Jalan SW. Pranoto, dan Jalan KH. Agus Salim, Jumat (22/5/2020).
Tim gabungan menyisir sepanjang jalan yang dikenal sebagai kawasan Pecinan Kota Malang tersebut. Tidak sekadar mengeluarkan imbauan, petugas gabungan juga langsung menutup tempat usaha.
"Kita tidak boleh main-main dengan bahaya penyebaran virus Corona. Hingga Jumat (22/5/2020), pasien positif sudah berjumlah 30 orang. Dan yang cukup memprihatinkan, hari ini satu pasien positif COVID-19 meninggal dunia. Jadi ayo kita semua mengikhlaskan diri tidak bergerombol di keramaian, kita di rumah saja," tegas Sutiaji.
Leonardus Simarmata menegaskan, setiap kerumunan memiliki potensi besar menjadi tempat penularan COVID-19. Makanya, selain yang berjualan kebutuhan pokok dan obat-obatan harus menutup usahanya sementara waktu selama pelaksanaan PSBB.
"Semua jenis kegiatan perniagaan di luar yang berjualan kebutuhan pokok dan obat-obatan, kami minta untuk menutup usahanya. Kawasan Pecinan ini menjadi perhatian kita, karena merupakan pusat perdagangan, dan pusat keramaian," tegasnya.
Sementara itu, Tommy Anderson menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar menahan diri tidak keluar rumah, karena penularan COVID-19 sangat berbahaya. "Jangan biarkan dokter dan tenaga kesehatan berjuang sendiri, hanya karena kita egois tetap saja beraktivitas dalam kerumunan dan tidak menggunakan masker," tegasnya.
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Bersama dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, Sutiaji langsung mengambil langkah tegas meminta para pemilik usaha di kawasan Pasar Besar Malang (PBM) untuk menghentikan kegiatan usahanya.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang tersebut, turun langsung menertibkan pertokoan di sepanjang Jalan SW. Pranoto, dan Jalan KH. Agus Salim, Jumat (22/5/2020).
Tim gabungan menyisir sepanjang jalan yang dikenal sebagai kawasan Pecinan Kota Malang tersebut. Tidak sekadar mengeluarkan imbauan, petugas gabungan juga langsung menutup tempat usaha.
"Kita tidak boleh main-main dengan bahaya penyebaran virus Corona. Hingga Jumat (22/5/2020), pasien positif sudah berjumlah 30 orang. Dan yang cukup memprihatinkan, hari ini satu pasien positif COVID-19 meninggal dunia. Jadi ayo kita semua mengikhlaskan diri tidak bergerombol di keramaian, kita di rumah saja," tegas Sutiaji.
Leonardus Simarmata menegaskan, setiap kerumunan memiliki potensi besar menjadi tempat penularan COVID-19. Makanya, selain yang berjualan kebutuhan pokok dan obat-obatan harus menutup usahanya sementara waktu selama pelaksanaan PSBB.
"Semua jenis kegiatan perniagaan di luar yang berjualan kebutuhan pokok dan obat-obatan, kami minta untuk menutup usahanya. Kawasan Pecinan ini menjadi perhatian kita, karena merupakan pusat perdagangan, dan pusat keramaian," tegasnya.
Sementara itu, Tommy Anderson menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar menahan diri tidak keluar rumah, karena penularan COVID-19 sangat berbahaya. "Jangan biarkan dokter dan tenaga kesehatan berjuang sendiri, hanya karena kita egois tetap saja beraktivitas dalam kerumunan dan tidak menggunakan masker," tegasnya.
(eyt)