Kendaraan Pemudik Nekat Masuk Karawang, Petugas Minta Putar Arah
Kamis, 06 Mei 2021 - 10:55 WIB
loading...
Kendaraan pemudik yang nekat masuk Karawang diminta putar arah dan kembali ke daerah asal.
A
A
A
KARAWANG - Hari pertama larangan mudik lebaran di Karawang, puluhan kendaraan diputar arah kembali ke tempat asal. Petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Tanjungpura, yang berbatasan dengan Bekasi, menghadang kendaraan pemudik yang nekat masuk Karawang dan diminta balik arah. Kebanyakan pemudik diputar arah karena tidak memiliki dokumen kelengkapan untuk melintasi Karawang.
Berdasarkan pemantaun, pemudik yang dari arah Bekasi berhasil dicegah ketika mamasuki pos penyekatan di Tanjungpura Karawang sekitar pukul 1.00 wib dini hari. Mereka kebanyakan tidak memiliki dokumen untuk memasuki Karawang. Petugas pos penyekatan dengan tegas meminta para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat untuk memutar arah dan kembali ketempat asal.
Baca juga: Pemudik Motor Ini Lolos Penyekatan dari Jakarta ke Sragen, Ternyata Jalan Ini yang Dilalui
"Puluhan pengendara roda dua dan roda empat dengan terpaksa kami minta putar arah karena tidak bisa menunjukan surat-surat untuk bisa melintasi pos penyekatan. Kami minta masyarakat jangan nekat untuk mudik karena itu sudah menjadi larangan pemerintah," kata Kepala Pos Penyekatan Tanjungpura, Kompol Suparno, Kamis (6/5/21).
Dari pantauan, terlihat puluhan pemudik dengan nomor kendaraan B, G, AB dan F berhasil dicegat saat memasuki perbatasan Bekasi - Karawang. Kebanyakan mereka tidak bisa menunjukan surat negatif COVID-19 dan surat izin perjalanan. Padahal kedua surat tersebut adalah syarat yang wajib ditaati pemudik. Tanpa kedua surat tersebut, pemudik terpaksa harus diputarbalik ke daerah asal.
Berdasarkan pemantaun, pemudik yang dari arah Bekasi berhasil dicegah ketika mamasuki pos penyekatan di Tanjungpura Karawang sekitar pukul 1.00 wib dini hari. Mereka kebanyakan tidak memiliki dokumen untuk memasuki Karawang. Petugas pos penyekatan dengan tegas meminta para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat untuk memutar arah dan kembali ketempat asal.
Baca juga: Pemudik Motor Ini Lolos Penyekatan dari Jakarta ke Sragen, Ternyata Jalan Ini yang Dilalui
"Puluhan pengendara roda dua dan roda empat dengan terpaksa kami minta putar arah karena tidak bisa menunjukan surat-surat untuk bisa melintasi pos penyekatan. Kami minta masyarakat jangan nekat untuk mudik karena itu sudah menjadi larangan pemerintah," kata Kepala Pos Penyekatan Tanjungpura, Kompol Suparno, Kamis (6/5/21).
Dari pantauan, terlihat puluhan pemudik dengan nomor kendaraan B, G, AB dan F berhasil dicegat saat memasuki perbatasan Bekasi - Karawang. Kebanyakan mereka tidak bisa menunjukan surat negatif COVID-19 dan surat izin perjalanan. Padahal kedua surat tersebut adalah syarat yang wajib ditaati pemudik. Tanpa kedua surat tersebut, pemudik terpaksa harus diputarbalik ke daerah asal.
Lihat Juga :