Rampok Sadis Gasak Truk Bermuatan Kopi, Tak Berdaya Hadapi Peluru Petugas
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara membekuk komplotan perampok truk bermuatan kopi. Beberapa tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.
Empat tersangka berinisial AR (27), AB (36), MI (36) dan T (41). Kesemuanya warga Kabupaten Lampung Timur. AR, AB dan MI terpaksa ditembak kakinya karena beusaha melawan saat ditangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, Rabu (5/5/2021) menjelaskan, kawanan ini merampok truk milik Sugiyanto warga Muara Dua Provinsi Sumatera Selatan, pada 18 November 2020 lalu.
Korban saat itu melintas di jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara dihadang para tersangka. Mereka mengancam akan membunuh , lalu memukul dan mengikat korban dan membuangnya diperkebunan Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Wayakanan .
"Barang bukti yang ikut diamankan polisi berupa satu unit truk,sebilah golok serta tali untuk mengikat korban ," ujarnya. Dari catatan polisi, lanjutnya, kawanan ini merupakan sindikat pencuri kendaraan lintas provinsi.
Sementara itu, MI salah satu tersangka berdalih baru kali pertama merampok . "Saya cuma diajak teman. Dan baru pertama kali ini," ujarnya. MI mengaku hanya menerima uang sebesar Rp7,5 juta dari hasil rampasan tersebut. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Empat tersangka berinisial AR (27), AB (36), MI (36) dan T (41). Kesemuanya warga Kabupaten Lampung Timur. AR, AB dan MI terpaksa ditembak kakinya karena beusaha melawan saat ditangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, Rabu (5/5/2021) menjelaskan, kawanan ini merampok truk milik Sugiyanto warga Muara Dua Provinsi Sumatera Selatan, pada 18 November 2020 lalu.
Korban saat itu melintas di jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara dihadang para tersangka. Mereka mengancam akan membunuh , lalu memukul dan mengikat korban dan membuangnya diperkebunan Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Wayakanan .
"Barang bukti yang ikut diamankan polisi berupa satu unit truk,sebilah golok serta tali untuk mengikat korban ," ujarnya. Dari catatan polisi, lanjutnya, kawanan ini merupakan sindikat pencuri kendaraan lintas provinsi.
Sementara itu, MI salah satu tersangka berdalih baru kali pertama merampok . "Saya cuma diajak teman. Dan baru pertama kali ini," ujarnya. MI mengaku hanya menerima uang sebesar Rp7,5 juta dari hasil rampasan tersebut. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(eyt)