Ratusan Pemudik Balik Arah di Karawang, Tunggu Petugas Lengah

Senin, 03 Mei 2021 - 03:05 WIB
loading...
Ratusan Pemudik Balik...
Penyekatan kendaraan di wilayah Karawang untuk mengantisipasi pemudik
A A A
KARAWANG - Ratusan kendaraan pemudik balik arah setelah pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penyekatan di sejumlah titik pintu masuk Karawang dari arah Bekasi, Minggu (2/5/2021).

Kendaraan yang berhasil lolos di Bekasi tidak berkutik setelah ada penyekatan di sejumlah pintu masuk Karawang, dan kembali memutar setelah melihat petugas. Kebanyakan kendaraaan roda dua dan beberapa kendaraan roda dua masih nekat untuk melakukan mudik.

Baca juga: Siasati Penyekatan di Perbatasan, Gelombang Pemudik Ramai ramai Berangkat Lebih Awal

Berdasarkan pemantauan, kendaraan pemudik kebanyakan datang dari arah Bekasi melintasi jalan arteri Tanjungpura, Desa Tanjungmekar, Karawang yang menjadi pintu masuk utama kendaraan roda dua menuju kota Karawang dari Cikarang Bekasi. Namun karena ada penyekatan kendaraan balik arah ke Bekasi.

Meski balik arah, kebanyakan pemudik tidak kembali ke Bekasi, namun berhenti beberapa meter dari lokasi penyekatan. Ada juga sejumlah kendaraan roda dua yang mencari jalan tikus. "Tunggu saja petugas lengah kita lewat lagi nanti. Sambil menunggu kita istirahat dulu, " kata Saptono (30) pemudik asal Tegal.

baca juga: Balada Janda Muda Hidupi Dua Anak di Aceh, Kini Tersenyum Diperhatikan Pak Camat

Menurut Saptono dirinya nekat melakukan mudik karena ingin lebaran di kampung halaman. Dia sengaja mengajukan cuti kerja agar bisa mudik lebih cepat sebelum larangan mudik berlaku. "Sengaja saya ambil cuti biar bisa lebaran di kampung. Pokoknya saya harus sampai kampung, " katanya.

Berdasarkan pemantauan, kebanyakan kendaraan pemudik plat nomer B, G, AB dan F. Mereka memutar arah dan berhenti tidak jauh dari titik penyekatan. Ada juga kendaraan pemudik yang mencari jalan tikus.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Ade Safrudin mengatakan, penyekatan dilakukan hanya beberapa jam saja dan dilakukan secara acak sebelum larangan mudik diberlakukan. Kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat harus balik arah.

"Penyekatan dilakukan hanya setiap malam Minggu dan malam senin saja. Nanti kalau sudah larangan mudik berlaku kita lakukan 24 jam setiap hari," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)